Orang Tua Siswa Keluhkan Biaya Penamatan, Femmy Suluh: Bukan Kegiatan Wajib

Femmy Suluh. (dok)

NPM, Manado – Pasca pengumuman kelulusan para siswa-siswi SMA/SMK se-Sulut di 15 kabupaten/kota, sebagian besar sekolah mulai melakukan acara penamatan tahun pelajaran 2024/2025.

Kendati demikian, para sejumlah orang tua siswa mengeluhkan besarnya biaya yang harus ditanggung untuk mengikuti acara penamatan tersebut.

Di mana, sejumlah sekolah negeri telah melakukan acara penamatan siswa dengan biaya bervariasi mulai dari 130 ribu, 200 ribu dan yang terakhir 275 ribu per siswa yang dibebankan ke orang tua.

Pastinya, ini sangat memprihatinkan sekali. Pasalnya, praktek seperti ini terindikasi sebagai salah satu bentuk pungli di dunia pendidikan terutama di sekolah-sekolah negeri yang sulit diberantas.

Orang tua siswa berharap ada perhatian yang serius dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay melalui Dinas Pendidikan Daerah Sulut.

Hal tersebut guna ditindak tegas. Praktek-praktek pungli dinilai semakin tumbuh subur di sekolah.

“Pihak Dikda juga jangan tutup mata. Harus ada tindakan tegas bagi kepsek – kepsek sekolah negeri yang masih menerapkan praktek-praktek pungli,” harap sejumlah orang tua siswa, Rabu (14/05).

Sementara itu, Kadis Dikda Sulut Dr Femmy J Suluh MSi menegaskan bahwa kegiatan penamatan siswa bukanlah kegiatan wajib dan harus dilaksanakan secara sederhana, tanpa memberatkan siswa maupun orang tua.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat himbauan resmi kepada seluruh kepala sekolah agar tidak menggelar acara penamatan secara berlebihan.

“Acara penamatan bukan kegiatan wajib dan harus dilakukan secara sederhana, tanpa membebani siswa maupun orang tua,” ujar Suluh.

Suluh menyampaikan Dikda Sulut sudah mengeluarkan surat terkait hal tersebut sejak beberapa bulan yang lalu.

Hampir setiap hari pihaknya mengingatkan kepada para kepala sekolah baik lewat pertemuan maupun pesan singkat melalui WhatsApp.

Meski demikian, Suluh mengaku masih menerima laporan bahwa sejumlah sekolah tetap menyelenggarakan penamatan dengan dalih adanya kesepakatan bersama orang tua siswa.

“Jika ada pengaduan dan konsekwensi pembebanan biaya, maka kepala sekolah yang bersangkutan wajib bertanggung jawab penuh,” tegas Femmy Suluh.

Suluh juga menghimbau agar para kepala sekolah tetap fokus pada peningkatan mutu pendidikan dan pelayanan kepada siswa, serta tidak terjebak dalam kegiatan seremonial yang justru bisa menambah beban ekonomi bagi orang tua.

“Kami berharap seluruh kepala sekolah lebih mengutamakan substansi pendidikan. Esensi pendidikan tidak terletak pada seremoni, melainkan pada kualitas pembelajaran yang diterima siswa,” pungkas Suluh. (dio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *