NPM, KOTAMOBAGU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menyoroti proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus Guru.
Hal itu disampaikan langsung Sekretaris Komisi III DPRD Kotamobagu, Refly S Mamonto, ia pun mendesak Dinas Pendidikan Kotamobagu untuk melakukan verifikasi secara penyeluruh terhadap para peserta jangan sampai ada Calon PPPK yang tidak jelas.
“Kami minta Dinas Pendidikan memastikan bahwa peserta yang diajukan dalam seleksi P3K benar-benar menjalankan tugas sebagai guru. Jangan sampai ada oknum yang hanya terdaftar di Dapodik tapi tidak pernah mengajar,” kata Refly, Sabtu 10 Mei 2025.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Kotamobagu ini, mengkritisi terkait keberadaan data dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) belum cukup menjadi tolok ukur, olehnya seseorang aktif menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.
“Tidak menutup kemungkinan orang yang terdata di Dapodik ia sudah tidak mengajar lagi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengecekan langsung ke lapangan atau minimal konfirmasi dari kepala sekolah sebagai bentuk validasi tambahan.
“Ini pentingnya verifikasi langsung dilapangan lewat kepsek,” tegasnya.
Selain itu kata dia, agar proses seleksi tidak disusupi oleh kepentingan tertentu, dan sangat merugikan para guru yang benar-benar berjuang dan aktif mengajar selama ini.
“Ini menyangkut kualitas pendidikan di daerah kita. Jangan sampai seleksi ini hanya formalitas dan membuka celah bagi guru-guru fiktif,” jelasnya. (Gry)