Terdata Resmi, Ada 30 Warga Kota Manado Bekerja Diluar Negeri Bukan di Kamboja

Paul Sualang. (ist)

NPM, Manado – Tingginya animo warga yang ber KTP Manado untuk bekerja di Negara Kamboja mendapat apresiasi positif dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Manado Paul Sualang.

Menurut Paul, sampai saat ini tidak ada warga Manado yang bekerja di Kamboja yang melapor ke Disnaker Kota Manado.

Padahal, sesuai aturan, siapa saja warga yang akan bekerja ke luar negeri mereka harus melapor ke Dinas Tenaga Kerja agar supaya mereka masuk kategori tenaga kerja legal.

“Sampai saat ini tidak ada warga Kota Manado yang bekerja di Kamboja datang melapor di Disnaker Kota Manado. Sehingga mereka masuk kategori tenaga kerja ilegal,” tukas Paul.

Lebih jauh Sualang menjelaskan, seorang tenaga kerja jika ingin bekerja diluar negeri harus melalui perusahaan legal yang terdaftar di Kemenaker dengan cara melapor dengan menunjukan KTP Manado.

Kemudian Disnaker akan mengeluarkan rekomendasi kepada yang bersangkutan sesuai dengan perusahaan yang ia tuju.

“Kalau mau bekerja keluar negeri harus melalui perusahaan legal yang terdaftar di Kemenaker,” tukasnya.

Saat ditanya sudah berapa banyak warga Kota Manado yang bekerja diluar negeri yang melapor di Dinas Tenaga kerja Kota Manado ? lelaki mahal senyum inipun mengatakan, untuk tahun 2025 ini ada sekira 30 orang yang bekerja di Negara Singapore, Malaysia, Thailand dan Turki.

“Tahun ini, ada 30 Tenaga Kerja leggal dari Kota Manado yang bekerja di luar negeri,” tuturnya.

Oleh sebab itu, ia berharap jika ada warga Kota Manado yang akan bekerja keluar negeri, seharusnya mengantongi perusahaan legal yang terdaftar di Kemenaker.

Kemudian melapor ke Disnaker Kota Manado untuk dikeluarkan rekomendasi.

“Banyak tenaga kerja yang keluar negeri hanya menggunakan visa kunjungan kemudian bekerja dan menetap diluar negeri,” pungkas Sualang.

(Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *