Pungutan Perpisahan Sekolah Negeri di Manado Disorot, Jimmy Gosal: Kepsek Harus Diganti

Ilustrasi

NPM, Manado –  Setiap akhir tahun ajaran, tradisi penamatan atau perpisahan siswa dari tingkat TK/PAUD/SD/SMP/SMA/SMK di berbagai satuan pendidikan menjadi momen yang dinantikan.

Namun, di balik kemeriahan acara tersebut muncul persoalan yang terus berulang. Keluhan dari para orang tua siswa terkait pungutan biaya yang dinilai memberatkan.

Pihak komite sekolah bersama kepala sekolah kerap mengadakan musyawarah dengan melibatkan para orang tua siswa untuk menyusun berbagai program kegiatan penamatan.

Mulai dari kenang-kenangan, sewa gedung, konsumsi, hingga biaya dokumentasi. Sayangnya, seluruh beban biaya kegiatan ini umumnya dibebankan kepada orang tua siswa.

Sejumlah orang tua mengungkapkan bahwa di beberapa sekolah negeri di Kota Manado, biaya penamatan yang dikenakan bervariasi mulai dari Rp 150.000, Rp 200.000 hingga Rp 250.000 per siswa.

Besaran biaya ini dinilai tidak wajar dan memberatkan, terutama bagi orang tua dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

“Kami memahami bahwa acara penamatan adalah momen penting bagi anak-anak. Tapi ketika biaya yang diminta begitu besar dan tidak ada transparansi, ini menjadi sangat memprihatinkan,” ujar salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, para orang tua menduga bahwa praktik pungutan seperti ini berpotensi menjadi bentuk pungutan liar (pungli), terlebih di sekolah negeri yang semestinya bebas dari biaya pendidikan, sesuai amanat undang-undang.

Para orang tua pun berharap Pemerintah Kota Manado, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado dapat mengambil sikap tegas terhadap praktik-praktik yang dinilai tidak sesuai aturan ini.

Mereka meminta agar Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr Richard Sualang memberikan perhatian serius terhadap masalah ini.

“Dinas Pendidikan jangan tutup mata. Kalau ada kepala sekolah yang masih melakukan pungutan untuk acara penamatan, harus diberikan sanksi tegas. Ini sudah lama terjadi dan makin menjadi-jadi,” tegas beberapa orang tua.

Mereka juga menilai bahwa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado harus bertanggung jawab dan bertindak tegas.

Bila tidak, muncul pertanyaan besar, ada apa dengan Kadis.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado Steven S Tumiwa SPd MPd ketika dikonfirmasi wartawan newposkomanado.id terkait keluhan orang tua siswa melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon, belum memberikan respons.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada balasan atau klarifikasi dari pihak Dikbud Kota Manado.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Manado Jimmy Gosal SH MH saat dihubung, Rabu (18/06/2025) menyampaikan bahwa tindakan sekolah yang membebankan biaya tinggi dalam kegiatan perpisahan atau penamatan siswa tidak dapat dibenarkan dan harus diberikan sanksi.

“Sekolah-sekolah seperti itu harus diberikan sanksi yang tegas, bahkan kepala sekolahnya harus diganti/dicopot,” tegas Jimmy Gosal dengan nada kesal.

Lebih lanjut, Gosal menyampaikan bahwa dirinya telah mengonfirmasi ke beberapa sekolah dan menemukan adanya praktik serupa.

Ia pun mendesak Wali Kota Manado untuk segera mengambil tindakan.

“Kalau terbukti ada sekolah yang melakukan hal seperti itu, saya minta kepada Wali Kota untuk segera mengganti kepala sekolahnya,” tambahnya.

Gosal juga menegaskan bahwa ia akan secara resmi meminta Wali Kota Manado, Andrei Angouw untuk segera mencopot kepala sekolah yang terbukti melakukan pungutan tidak wajar dalam kegiatan perpisahan siswa. (dio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *