NPM, Manado – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah dijalankan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, sudah menyasar kesemua Provinsi di Indonesia termasuk di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Pemerintah juga menargetkan penambahan penerima manfaat secara bertahap hingga mencapai 17 juta penerima pada akhir tahun 2025.
Selain itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan anak-anak Indonesia.

Pantauan jurnalis media ini, tampak berdiri megah bangunan dengan ukuran 20×20 sudah kokoh dan sedang dalam tahap finishing.
Bangunan yang akan dijadikan dapur (MBG) ini nantinya akan beroperasi pada bulan Juli 2025 mendatang sesuai dengan SOP.

“Dapur MBG ini berdiri atas nama Yayasan Restu Bunda Emi yang terletak dikelurahan Pal2 Lingkungan6 Kecamatan Pal2 Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara,” ucap Roy.
Selain itu katanya, pembangunan dapur MBG ini mengacu pada SOP yang dikeluarkan oleh Badan Gisi Nasional (BGN)
“Dapur BGN sudah memenuhi syarat , karena kriteria dapur mandiri sudah 70,5 persen yang nantinya akan beroperasi pada bulan Juli Tahun 2025,” tukasnya.
Selain itu katanya Dapur ini juga nantinya akan melayani di 13 Sekolah yang ada di Kecamatan Pal2 Kota Manado dengan jumlah karyawan sesuai petunjuk BGN sekira 50 orang yang akan melayani makanan bergizi tersebut.
“Total karyawan ada 50 orang dan mereka sudah siap termasuk (SPPI) dan Ahli Gisi yang akan diberikan oleh Badan Gisi Nasional,” pungkas Roy Tumbal.
Sekedar referensi Dapur (MBG) memiliki syarat-syarat yang sudah dipenuhi oleh Yayasan Restu Bunda Emi antara lain, Dapur untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki beberapa persyaratan utama, terkait dengan kebersihan, kapasitas, pengelolaan bahan makanan, sirkulasi udara, dan penyimpanan makanan.
Selain itu, ada juga persyaratan terkait aspek legalitas dan komitmen dari calon mitra.
Persyaratan Dapur MBG : Kebersihan dan Sanitasi : Dapur harus bersih dan higienis, dengan fasilitas cuci tangan yang memadai dan peralatan yang terjaga kebersihannya.
Kapasitas Produksi : Dapur harus mampu memproduksi minimal 100-500 porsi makanan per hari, dan beberapa sumber menyebutkan bisa mencapai 3500 porsi per hari.
Pengelolaan Bahan Makanan : Bahan makanan harus disimpan dalam suhu yang sesuai untuk menjaga kualitas dan keamanannya.
Sirkulasi dan Ventilasi Udara : Dapur harus memiliki ventilasi yang baik untuk memastikan udara segar dan mencegah penumpukan uap panas.
Penyimpanan dan Penyajian Makanan : Makanan harus disimpan dan disajikan dengan cara yang higienis untuk mencegah kontaminasi.
Lokasi : Dapur sebaiknya berlokasi strategis dan dekat dengan sekolah sasaran, dengan jarak maksimal 6 km dari sekolah.
Dokumen Legalitas : Calon mitra harus memiliki dokumen legalitas usaha seperti KTP, NPWP, dan NIB.
Komitmen Berkelanjutan : Calon mitra harus memiliki komitmen untuk berkontribusi secara berkelanjutan dalam program, baik dalam bentuk pendanaan, fasilitas, maupun sumber daya manusia.
Penggunaan Bahan Pangan Lokal : Diutamakan penggunaan bahan pangan lokal sebagai bahan baku makanan untuk mendukung kesejahteraan petani dan produksi pangan dalam negeri.
Menu Bergizi : Menu makanan harus dirancang sesuai dengan standar gizi yang ditetapkan, dengan memperhatikan kebutuhan kalori dan nutrisi anak sekolah.
Pengawasan Kualitas : Makanan yang diproduksi harus melalui uji organoleptik (tampilan, aroma, rasa, dan tekstur) untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan.
Selain persyaratan di atas, ada juga beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti standar menu bergizi yang mengacu pada kebutuhan harian anak sekolah, serta proses pengiriman makanan yang tepat waktu.
(Rogam)