NPM, MANADO-Komisi II DPRD Sulawesi Utara melakukan RDP bersama Dinas Koperasi Sulut, Kamis (15/5) di ruang rapat Komisi II DPRD Sulut.
Salah satu yang dibahas terkait pembentukan koperasi merah putih.
Anggota Komisi II Jeane Laluyan meminta penjelasan terkait tujuan dari visi dan misi koperasi merah putih.
“Pertanyaannya koperasi ini apakah untuk UMKM, pertanian, simpan pinjam atau seperti apa,” tanya Jeane.
Menjawab pertanyaan itu, Kepala Dinas Koperasi Tahlis Gallang menjelaskan, koperasi difokuskan untuk peningkatan ekonomi warga.
“Jenis usaha itu sesuai dengan surat edaran, berupa gerai sembako, kedua terkait dengan potensi desa, misalnya gerai pupuk, saprodi dan sebagainya. Sedangkan untuk daerah pesisir, adanya gerai penangkapan ikan, jadi semuanya diatur sesuai dengan kondisi potensi desa dan kelurahan setempat,” jelasnya.
Lanjutnya, koperasi juga boleh mengakomodir usaha apotik yang dibuka oleh desa, atau membuka usaha simpan pinjam.
Ditambahkan, masyarakat sering terjebak dengan pinjol. Ini juga mempengaruhi harga sembako.
Misalnya cabe di Kabupaten Bolsel harganya mencapai Rp120.000, padahal itu produk dari Kabupaten Bolsel.
Tapi petani sudah menjual buahnya kepada pembeli luar daerah.
“Petani butuh modal untuk membeli pupuk dan lain sebagainya. Makanya buahnya sudah dijual duluan. Ini yang akan dipangkas koperasi merah putih,” tutupnya. (rud)