NPM — Jakarta, INDONESIA Corruption Watch mengirimkan surat keberatan kepada Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat pada Jumat, 12 September 2025. Surat dilayangkan setelah Parlemen tidak merespons surat dari ICW yang meminta transparansi informasi pendapatan anggota dewan.
Peneliti ICW, Seira Tamara, mengatakan surat permohonan pertama dilayangkan pada 21 Agustus lalu. Dalam surat itu, ujar dia, ICW meminta rincian gaji dan tunjangan legislator kepada Setjen DPR.
“Kami juga meminta laporan pertanggungjawaban atas dana untuk kunjungan dapil dan reses,” kata Seira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 12 September 2025.
Namun, surat itu urung direspons oleh kesekretariatan lembaga legislatif. Seira mengatakan organisasinya memutuskan mengirim surat keberatan lantaran sudah 10 hari kerja tidak ditindaklanjuti.
Selain melayangkan surat keberatan, Seira mengatakan ICW juga mengirimkan surat permintaan informasi perihal dokumen moratorium kunjungan kenegaraan DPR. Termasuk meminta transparansi informasi perihal kepastian pemberhentian pemberian tunjangan perumahan.
“Kami merasa perlu untuk mendapatkan kejelasan informasi itu dan kami meminta salinan dokumennya hari ini,” ucap dia.
Peneliti ICW lainnya, Egi Primayogha, mengatakan keterbukaan informasi publik perihal anggaran harus dibuka oleh DPR. Hal ini, ujar dia, diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008.
“Karena itu adalah anggaran yang dialokasikan dari pajak publik. Tidak ada alasan untuk menutupi anggaran publik,” ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat, 12 September 2025.