NPM, Mitra – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan mengelar Forum Grup Diskusi (FGD) Penetapan Produk Unggulan Daerah (PUD), Rabu 17/9/25 di Kantor Balitbang.
Kegiatan FGD Penetapan PUD Kabupaten Mitra di buka oleh Bupati Ronald Kandoli yang diwakili Asisten 2 Feibe Punuindoong yang dihadiri oleh Peserta dari Dinas-Dinas terkait serta Narasumber dari Akademisi serta Perwakilan Jurnalis.
Asisten 2 Feibe Punuindoong pada kesempatan tersebut menegaskan agar peserta FGD dapat memberikan masukan-masukan yang nantinya dalam Forum akan disepakati dan ditetapkan sebagai PUD Kabupaten Mitra.
“Saya harapkan semua pihak yang terkait dapat mengikuti kegiatan FGD, sehingga akan ditetapkan PUD Kabupaten Mitra sesuai Visi Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda yaitu membangun dan maju bersama berdaulat sejahtera dan berkelanjutan,” ujarnya.
“Misi membangun perekonomian kreatif inovatif produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat hal ini sejalan dengan amandemen amanat Undang-undang nomor 11 tahun 2019 tentang sistem Nasional Ilmu pengetahuan dan Teknologi yang mewajibkan Penetapan Dokumen Rencana Induk Peta Jalan Kemajuan Iptek di Daerah,” tambahnya
Ia berharap melalui FGD ini Potensi Daerah akan memperkuat dan mendorong kemandirian daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjamin kelanjutan pembangunan.
Sementara itu Kepala Balitbang Kabupaten Mitra Novri Raco menjelaskan bahwa institusi yang dipimpinnya sangat memiliki peran yang vital dalam proses penetapan rencana pembangunan daerah berdasarkan kajian ilmiah.
“Kami tentunya juga akan menyesuaikan dalam perubahan nomenklatur yang nantinya akan berubah menjadi Brinda. Melalui penetapan PUD Kabupaten Mitra ini maka akan membuka jalan dalam proses rencana pembangunan daerah berdasarkan kajian,” ujarnya. (vdn)