NPM, SANGIHE — Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe menyampaikan harapan kepada Anggota Komisi II DPR RI, Arief Wibowo, agar Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat ditetapkan sebagai Satuan Kerja (Satker) tersendiri. Aspirasi tersebut mencuat dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu dalam Mengawal Demokrasi Indonesia yang dilaksanakan oleh Bawaslu Sangihe.
Masyarakat menilai, posisi Sangihe yang berada di wilayah perbatasan paling utara Indonesia menjadikan peran Bawaslu setempat sangat strategis dalam menjaga kualitas demokrasi sekaligus kedaulatan negara. Namun hingga kini, Bawaslu Sangihe belum berstatus Satker, sehingga berdampak pada keterbatasan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan pengawasan secara maksimal.
“Bawaslu Sangihe adalah garda depan pengawasan pemilu di wilayah perbatasan. Sudah seharusnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat, terutama dalam peningkatan status kelembagaan menjadi Satker,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Menanggapi aspirasi tersebut, Arief Wibowo menyatakan pihaknya memahami kondisi Bawaslu di daerah perbatasan seperti Sangihe. Ia menegaskan akan menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi ini di tingkat pusat agar lembaga pengawas pemilu di wilayah perbatasan dapat bekerja lebih optimal.
“Penguatan kelembagaan Bawaslu di daerah, termasuk di perbatasan, merupakan bagian dari komitmen kita bersama dalam menjaga demokrasi yang berkeadilan. Aspirasi masyarakat Sangihe ini tentu menjadi perhatian kami di Komisi II DPR RI,” ujar Arief.
Sementara itu, jajaran Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap dukungan dari DPR RI dan Bawaslu RI agar perubahan status tersebut dapat segera terealisasi. Dengan menjadi Satker, Bawaslu Sangihe diyakini akan lebih leluasa dalam menjalankan fungsi pengawasan, peningkatan kapasitas SDM, serta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Sebagai daerah perbatasan yang berhadapan langsung dengan Filipina Selatan, Bawaslu Sangihe kerap menghadapi tantangan pengawasan yang kompleks, baik dari sisi geografis maupun keterbatasan sarana dan anggaran.
“Menjadikan Bawaslu Sangihe sebagai Satker bukan sekadar soal administrasi, tapi soal penguatan peran lembaga negara di garis depan demokrasi dan kedaulatan bangsa,” kata Andika salah satu peserta kegiatan.