NPM, Manado – Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan bimbingan teknis peningkatan kompetensi pengelolaan sarana dan prasarana pada jenjang SMK tahun 2025.
Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Dikda Sulut Vecky Pangkerego minta kepada 194 Kepsek SMK untuk manfaatkan sarana dan prasarana (sarpras) yang telah dibangun di sekolah masing masing.
“Sarana dan prasarana yang ada jangan dibiarkan apalagi ditelantarkan,” tegas Kabid Vecky Pangkerego di aula Dikda Sulut Rabu (22/10/2025).
”Sarana dan prasarana yang telah dibangun harus dimanfaatkan dengan baik untuk peningkatan kualitas dan kompetensi keahlian siswa,” ucap Kabid Vecky Pangkerego.
Bintek dihadiri puluhan Kepsek SMK termasuk 43 kepsek-kepsek yang sekolahnya mendapat dana revitalisasi dari Kemendikdasmen.
Hadir juga delapan Kepsek SMK Negeri yang siap menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kabid Pangkerego mengatakan, saat ini banyak pembangunan sarpras disekolah sekolah SMK sesuai program keahlian yang dibangun pemerintah Pusat dan daerah.
“Ini semua harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dunia pendidikan,” ucap Kabid Pangkerego.
“Termasuk proyek Revitalisasi di 43 SMK yang sementara berproses pembangunannya dan realisasi hingga 15 Desember 2025,” ucapnya lagi.
”Jadi cukup banyak perhatian pemerintah baik Pusat dan Pemda Sulut saat ini,” tambah Pangkerego.
Ia menegaskan, untuk program Revitalisasi di 43 SMK harus ikut aturan terkait proses pembangnan dan rehab sekolah. Spek harus sesuai dan juga kualitas.
“Memang itu bantuan langsung untuk program swakelola dan pengawasan dari Kemendikdasmen,” ucap Kabid Pangkerego.
“Namun kita juga ada koordinasi dengan Kementerian terkait proyek revitalisasi,” ucap Kabid Pangkerego lagi.
Ia minta agar 43 Kepala Sekolah kerja cepat dan berpacu agar 15 Desember 2025 tuntas sesuai jadwal dari Kemendikdasmen.
Sebelumnya didepan puluhan Kepala SMK, Kabid Pangkerego mengatakan, Bintek ini penting karena untuk memberikan arahan dan pemahaman pentingnya memanfaatkan Sarpras.
Terkait program Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Kabid mengapresiasi delapan SMK Negeri yang sudah menyampaikan proposal dan program untuk tahapan menjadi BLUD.
“Ini kita berikan apresiasi karena baru delapan SMK dari 94 SMK Negeri di Sulut,” ucapnya.
”Kita berharap bisa bertambah SMK untuk menjadi BLUD karena SMK itu harus menuju kesana yakni BLUD,” kata Pangkerego.
Ia menambahkan, kita ingin ada aturan dasar hukum terkait penjualan produk produk hasil karya disejumlah SMK baik Negeri dan Swasta. Ini penting agar kita tidak ada masalah.
Ia menegaskan, untuk pengunaan dana BOS harus digunakan sesuai dengan aturan dan juga pelaporan ini penting.
“Jangan ada pengeluaran yang tidak sesuai lantas dilaporkan sebagai pengeluasan dana BOS. Kita harus tertib administrasi dan transparan,” pungkasnya. (fer)













