Silangen: Tantiem Itu Akal-akalan Perusahaan

Suasana pembahasan KUA-PPAS APBD 2026. Foto Rudi Loho

Suasana pembahasan KUA-PPAS APBD 2026. Foto Rudi Loho

NPM, Manado – Ketua DPRD Sulawesi Utara Fransiscus Andi Silangen memberikan pertanyaan tegas terkait tantiem yang masih diterima direksi Bank Sulut Gorontalo.

Hal ini disampaikan saat pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 antara Banggar dan TAPD Pemprov Sulut, Jumat 14 November 2025 di ruang paripurna DPRD Sulut.

“Tantiem itu akal-akalan perusahaan,” tegasnya. Silangen kemudian menjelaskan pengertian tantiem.

Dikatakan, tantiem berasal dari bahasa Jerman “tantième” yang berarti bagian dari keuntungan atau bonus.

Secara umum, tantiem adalah bonus tahunan yang diberikan kepada anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas (terutama di BUMN) sebagai penghargaan atas kinerja perusahaan, baik saat perusahaan meraih laba maupun saat ada peningkatan kinerja meskipun masih merugi.

Tantiem umumnya diberikan kepada anggota direksi dan dewan komisaris atas kinerja mereka, bukan kepada seluruh karyawan seperti bonus biasa.

“Namun oleh presiden hal ini sudah dihapus. Jadi kita ikut saja presiden,” terangnya.

Menjawab hal itu, Sekprov Tahlis Gallang mengatakan tak memiliki kewenangan soal pemberian tantiem di BSG. “Itu aturan di BSG. Kita tak bisa intervensi,” katanya. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *