NPM, Manado – DPRD Sulawesi Utara menggelar paripurna pembahasan tiga ranperda, Senin 24 November 2025 di ruang paripurna.

Salah satunya adalah Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Utara didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stela Runtuwene.

Paripurna dihadiri Gubernur Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay.
Lima fraksi yang menyampaikan pemandangan umum sepakat Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dibahas lebih lanjut.

Pemandangan umum Fraksi PDIP dibacakan Royke Roring, Fraksi Partai Golkar dibacakan Raski Mokodompit, Fraksi Demokrat dibacakan Ronald Sampel, Fraksi Partai Nasdem dibacakan Paula Runtuwene dan Fraksi Gerindra dibacakan Gracia Oroh.

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menjelaskan, Pemprov terus menggenjot PAD termasuk peningkatan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah.
“Ranperda ini memperhatikan keselarasan dengan dokumen perencanaan seperti KUA PPAS dan RKPD,” jelasnya.

Gubernur menyoroti kondisi fiskal daerah yang memaksa pemerintahan selektif dan semakin kreatif.
Tantangan ini justru memantapkan komitmen untuk penguatan sumber daya manusia dan semakin memajukan visi Sulawesi Utara Maju dan Berkelanjutan.

Lanjutnya, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran yang bersentuhan langsung bagi masyarakat, termasuk standar pelayanan minimal, gaji PNS dan P3K, serta hibah daerah.
Dalam skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan, Pemprov menargetkan PAD mencapai Rp 3 triliun 19 milyar.
Selain itu, pembiayaan berdasarkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dipatok sebesar Rp50 milyar.
Mengenai pembentukan PT Membangun Sulut Maju sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), telah disusun berdasarkan prinsip efisien, taat pada peraturan, dan tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.
“Pembentukan BUMD PT Membangun Sulut Maju dan Ranperda Pajak dan Retribusi lainnya didorong sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, DPRD juga membahas dua renperda yang akan dibahas ketingkat lanjut yaitu, Ranperda tentang APBD 2026 serta Ranperda tentang perubahan nama BUMD PT Membangun Sulut Hebat menjadi PT Membangun Sulut Maju. (adv)













