Guru Bersertifikasi di Manado Keluhkan Dana Sertifikasi Bulan Desember Tak Dicairkan

Bart Assa. (ist)

NPM, Manado – sekira ribuan Guru bersertifikasi di Kota Manado mengeluh. Apa pasal ? itu dikarenakan Dana Sertifikasi guru tahun 2025 triwulan 4 Desember tak kunjung dicairkan.

Informasi yang diperoleh ada guru  yang belum menerima dan sertifikasi disetiap sekolah sekira 2 sampai 3 guru SMP yang belum menerima sampai di tahun 2026 ini.

Informasi dilapangan menyebutkan yang belum terbayarkan dana sertifikasi bulan desember 2025.

Namun ada juga guru yang bersettifikasi bulan Desember menerima lebih tapi ada juga guru yang menerima kurang bahkan ada yang tidak menerima sebesar gaji pokok mereka.

“Kami heran penerimaan tiap tiga bulan sekali dan dibulan desember tidak kami terima,” umpat mereka kesal.

Menyikapi persoalan pelik itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado Bart Assa Phd saat dimintai keterangan mengatakan, sesuai petunjuk dari Kementerian Pendidikan untuk case yang bulan Oktober dan November sudah benar tapi khusus Desember berbeda.

“Jadi yang dikira penyaluran bulan Desember masuk ke rekening itu bukan hak bulan Desember, sebab Itu adalah pembayaran kurang bayar TW 3 (Juli s.d Sept)”

“Bisa dilihat di SPAN TKD di Penyaluran kurang bayar gelombang 5 beberapa ada yang bulan Desember belum dibayarkan karena pagu yang tidak mencukupi dan itu akan di CO kan dan dibayar di 2026 dan hak-hak guru akan tetap dibayarkan.

Selain itu, katanya, untuk tunjangan TPG Guru, tahapannya sebagai berikut:

1. Validasi data DAPODIK yang diinput dari sekolah oleh operator sekolah atas perintah Kepsek

2. Validasi dari kemendikdasmen. Tahun 2025 pengusulan SK Tunjangan Profesi diusul dari Dinas. Untuk 2026 sudah langsung SK dari kemendikdasmen.

3. Rekomendasi dari kemendikdasmen ke Kemenkeu DJPK berupa daftar nama penerima,

4. Dari DJPK kirim lagi ke KPPN dan KPPN membuat SP2D ke Bank Penyalur (Mandiri dan BNI)

5. Dari bank penyalur kemudian ke rekening guru.

“Jadi kesalahan bukan di Disdikbud Manado. Tapi karena pagu yang tidak cukup, yang diakibatkan karena ada kelebihan bayar. Jadi nanti akan masuk dalam carry over di 2026. Dan akan dimulai salur dari Kementerian pada bulan Februari 2026,” pungkas mantan Kaban Keuangan dan Kadis Pariwisata dan PUPR Kota Manado yang meraih enam gelar didunia pendidikan ini.

(Ronald Gampu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *