NPM, Minsel – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah bersama Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan koordinasi dan pendampingan penyusunan Rencana Aksi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025–2029, Jumat (30/1/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memastikan dokumen perencanaan kependudukan tersusun secara komprehensif, terarah dan selaras dengan kebijakan pembangunan kependudukan nasional maupun provinsi.
“Pendampingan dilaksanakan secara terstruktur melalui pembahasan teknis, penyelarasan indikator, serta penguatan substansi program lintas sektor,” ungkap Kadis Dukcapil KB Sulawesi Utara, Christodharma Sondakh.
Tim provinsi diterima secara resmi oleh Bupati Minahasa Selatan sebelum melanjutkan proses pendampingan teknis bersama jajaran Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Minahasa Selatan.
Fokus pembahasan mencakup pemetaan isu strategis kependudukan daerah, integrasi data sektoral, serta perumusan langkah operasional lima tahunan yang aplikatif dan terukur.
Melalui kegiatan ini, Kabupaten Minahasa Selatan memperkuat komitmennya dalam menghadirkan perencanaan kependudukan yang responsif terhadap dinamika demografi dan kebutuhan pembangunan daerah.
Dokumen Rencana Aksi PJPK diharapkan menjadi pedoman utama dalam pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas keluarga, serta penguatan tata kelola pembangunan berwawasan kependudukan.
Dengan terlaksananya pendampingan di Kabupaten Minahasa Selatan, seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara kini telah memiliki dokumen Rencana Aksi PJPK Tahun 2025–2029.
Capaian ini menandai penguatan sinergi perencanaan kependudukan secara menyeluruh di tingkat daerah sebagai fondasi penting menuju pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing. (*/don)













