NPM, Mitra – PT HWR menggelar Konsultasi Publik Bidang Rencana Induk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) pada Rabu (04/02/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyampaikan arah kebijakan PPM sekaligus menyerap masukan dari para pemangku kepentingan.
Meski aktivitas operasional perusahaan kerap menghadapi berbagai kendala, PT HWR menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan program PPM secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Komitmen tersebut disampaikan dalam sambutan pembukaan pihak perusahaan yang menekankan pentingnya keberlanjutan program serta kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, konsultan independen Drs Hamdi Gugule M.Si. memaparkan Rencana Induk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM).
Pemaparan mencakup kerangka perencanaan, sasaran program serta pendekatan pemberdayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masyarakat di wilayah sekitar operasional perusahaan.
Forum konsultasi publik ini turut dihadiri unsur pemerintah setempat, antara lain Pemerintah Kecamatan Ratatotok dan pemerintah desa.
Kehadiran para pemangku kepentingan dimaksudkan untuk memastikan perencanaan PPM berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah daerah serta aspirasi masyarakat.
Menanggapi pemaparan tersebut, Camat Ratatotok menyampaikan pandangannya dan mendorong agar program PPM dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah kecamatan juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antara perusahaan, pemerintah desa dan masyarakat,” ungkap Camat Sumual.
Melalui konsultasi publik ini, PT HWR berharap rencana induk PPM yang disusun dapat menjadi landasan pelaksanaan program yang inklusif, terukur dan berkelanjutan.
Memperkuat sinergi antara perusahaan dan pemerintah daerah dalam pembangunan masyarakat. (vdn)













