NPM, MANADO – Respons cepat kembali ditunjukkan personel Polsek Wenang dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.
Yaitu dengan mengedepankan pendekatan problem solving.
Aduan terkait kehilangan handphone yang terjadi di wilayah Kecamatan Wenang berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kalimas, Kelurahan Calaca, Lingkungan III, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.
Seorang pria berinisial YM melaporkan kehilangan 1 unit handphone merek Infinix warna biru.
Berdasarkan keterangan pelapor, saat itu dirinya sedang bersama rekannya berinisial RT sambil mengonsumsi minuman keras.
Dalam situasi tersebut, handphone milik pelapor sempat dipinjam oleh terlapor untuk memutar musik.
Namun, setelah pelapor tertidur dan terbangun kembali, handphone tersebut sudah tidak berada di lokasi.
Pelapor kemudian menanyakan kepada terlapor.
Namun yang bersangkutan juga mengaku tidak mengetahui keberadaan handphone tersebut karena turut tertidur saat kejadian berlangsung.
Merasa dirugikan, pelapor selanjutnya mendatangi Polsek Wenang untuk membuat aduan resmi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota piket SPK bersama Bhabinkamtibmas Aiptu F Besse segera mengambil langkah cepat.
Kedua belah pihak dipertemukan untuk dilakukan mediasi.
Proses tersebut berjalan dengan pendekatan persuasif dan humanis.
Sehingga kedua pihak dapat menyampaikan permasalahan masing-masing secara terbuka.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Pihak terlapor bersedia bertanggung jawab dengan mengganti handphone milik pelapor yang hilang.
Hal ini mengingat barang tersebut sebelumnya berada dalam penguasaannya.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak.
Kapolsek Wenang AKP Ronald Varit Sabaja didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono memberi keterangan.
Kapolsek menyampaikan pihaknya mengedepankan penyelesaian humanis dalam setiap penanganan aduan masyarakat, khususnya untuk perkara ringan.
“Kami mengutamakan problem solving melalui mediasi agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ucapnya.
Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, permasalahan dinyatakan selesai.
Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan ke proses hukum.
Sehingga situasi di wilayah hukum Polsek Wenang tetap terjaga dengan baik. (fer)













