BPKN Bawah Laporan Aduan Ke Dirkrimsus Polda Sulut Terkait Oknum Perusak Lingkungan dan Pemain Tambang di Ratatotok

NPM,MANADO- Ketua DPW Bintang Pejuang Keadilan Nasional (BPKN) Prabowo 08 Provinsi Sulawesi Utara Crets Bendah SPD MSi datang menemui Polda Sulut.
Pun kedatangan mereka terkait perihal Pengaduan Dugaan Pencemaran Lingkungan Akibat Aktivitas tambang yang terjadi di Desa Ratatotok Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara yang dilakukan oleh oknum oknum tak bermoral.


Kedatangan mereka untuk menyerahkan aduan masyarakat ke
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Utara.
Menurut Crets, dalam aduan tersebut dengan ini kami menyampaikan pengaduan resmi terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal yang mengakibatkan pencemaran lingkungan di wilayah Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
” Yach kami membawah langsung aduan tersebut,” tukasnya.
Lebih jauh dia menjelaskan adapun yang menjadi dasar pengaduan ini adalah,

1. Bahwa telah terjadi aktivitas penambangan tanpa izin yang diduga kuat menggunakan alat berat di wilayah tersebut.
2. Aktivitas tersebut berpotensi dan/atau telah menimbulkan kerusakan lingkungan, termasuk pencemaran air dan kerusakan ekosistem sekitar.
3. Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, aktivitas tersebut diduga melibatkan oknum berinisial VS alias Valdy.
4. Kegiatan ini telah menimbulkan keresahan masyarakat dan dikhawatirkan berdampak lebih luas terhadap kesehatan serta keberlangsungan hidup warga sekitar.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami memohon kepada Bapak Kapolda Sulawesi Utara melalui Dirkrimsus untuk secepatnya,

1. Melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap aktivitas penambangan ilegal dimaksud.
2. Menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Menghentikan seluruh aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan demi melindungi masyarakat dan ekosistem setempat.

“Sebagai warga negara yang peduli terhadap kelestarian lingkungan dan penegakan hukum, kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti secara serius dan profesional.” tegasnya.
Sementara itu polemik area tambang di Desa Ratatotok Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara, semakin asyik disimak.
Buktinya, sejumlah warga di Desa Ratatotok mulai angkat bicara terkait area tambang tersebut.
Menurut sejumlah warga sebagai sumber yang mengetahui persis perkembangan persoalan ini menilai “kuat dugaan” keterlibatan saudara FS alias Fadly dalam aktivitas tersebut,” koar mereka
Pun aktivitas yang berkaitan dengan penguasaan lahan untuk kepentingan PETI perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum terutama Kapolda Sulut.

(ROGAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *