Jadi Atensi Khusus, Karo SDM: Rekrutmen Polri di Polda Sulut, Perkuat Personel di Daerah Kepulauan

Kombes Pol Slamet Waloya

NPM, MANADO – Polda Sulawesi Utara tengah menghadapi tantangan serius terkait pemenuhan kebutuhan personel.

Dari data terbaru, jumlah riil anggota Polri di jajaran Polda Sulut saat ini baru mencapai 49% dari total jumlah ideal yang seharusnya.

Karo SDM Polda Sulut Kombes Pol Slamet Waloya mengungkapkan, defisit personel paling signifikan terjadi di wilayah hukum polres-polres kepulauan.

Kondisi ini menjadi atensi khusus mengingat beban kerja dan tantangan geografis yang ada.

Data menunjukkan angka ketersediaan personel di tiga wilayah kepulauan masih jauh dari harapan.

Polres Kepulauan Talaud baru terpenuhi 37%.

Polres Kepulauan Sangihe baru terpenuhi 42%.

Dan Polres Kepulauan Sitaro bahkan baru terpenuhi 31%.

Menyikapi hal tersebut, Kombes Pol Slamet Waloya menepis anggapan miring masyarakat maupun internal mengenai penugasan di daerah terluar.

“Persepsi bahwa tugas di daerah kepulauan adalah sebuah hukuman itu tidak benar,” tegas Karo SDM.

Ia menjelaskan, justru polres-polres tersebut membutuhkan personel yang memiliki kemampuan dan integritas tinggi.

“Kita butuh anggota dengan kompetensi baik untuk mengatasi kasus-kasus spesifik seperti penyelundupan,” tegas Karo SDM.

“Juga jasus korupsi dan perdagangan orang hingga masalah miras,” tegasnya lagi.

Ia menambahkan bahwa setiap mutasi yang dilakukan pimpinan selalu mempertimbangkan aspek kebutuhan organisasi.

Juga kompetensi dan pengembangan karier melalui tour of duty dan tour of area.

Ia juga menjelaskan mengenai fenomena anggota yang mengajukan Pemberhentian Dengan Hormat (PDH) Atas Permintaan Sendiri (APS) selama 5 tahun terakhir.

Ia menegaskan bahwa mengundurkan diri adalah hak personel, namun wajib memenuhi persyaratan ketat.

“Sesuai ketentuan, personel diperbolehkan mengundurkan diri jika telah menjalani masa dinas minimal 20 tahun,” jelasnya.

“Dan yang bersangkutan tidak sedang dalam masalah atau proses hukum/disiplin,” jelasnya lagi.

“Jika sedang bermasalah, pengajuan tersebut dipastikan akan ditolak,” tegasnya.

Berdasarkan data Biro SDM Polda Sulut, tercatat tren pengunduran diri anggota dengan berbagai alasan.

Mulai dari terjun ke politik hingga urusan keluarga serta alasan lainnya.

Tahun 2022 sebanyak 3 orang dengan alasan mengikuti suami dan mendaftar Caleg.

Tahun 2023 sebanyal 8 orang, mayoritas mendaftar Caleg dan ada yang ingin wiraswasta.

Tahun 2024 sebanyak 2 orang dengan alasan mengikuti Pilkada dan wiraswasta.

Tahun 2025 sebanyak 4 orang, dengan alasan masuk Parpol, urusan rumah tangga, dan mendampingi anak sekolah di luar negeri.

Dan di tahun 2026 sebanyak 2 orang dengan alasan wiraswasta dan beralih profesi menjadi Advokat.

“​Dengan kondisi ketersediaan personel yang masih di bawah 50 persen, Polda Sulut terus berupaya mengoptimalkan kinerja anggota yang ada,” jelasnya.

“Sambil memastikan proses rekrutmen berjalan efektif untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat di Bumi Nyiur Melambai,” pungkas Kombes Pol Slamet Waloya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *