Perbuatan Pelaku sudah 3 kali dan terakhir telah di pergoki Istrinya di rumah Sendiri Kecamatan Modoinding
NEWPOSKO, MINSEL – Aksi bejat seorang ayah CT(29), asal Modoinding ini, nekat gauli anaknya sendiri.
Sungguh ironi, saat mengauli anaknya sendiri, istri langsung grebek suaminya saat berada di dalam kamar milik orang tua sang istri. Anaknya yang baru berusia 10 tahun itu, telah gauli ayahnya sendiri sudah tiga kali.
Kronologi terungkapnya kejadian itu, Sekitar pukul 10:00 wita, 19 Maret lalu, CT(29) membujuk anaknya sendiri dengan uang sebesar Rp. 20 Ribuh, kemudian ia gauli di dalam rumahnya milik menantunya itu.
Sang istri saat itu berada diluar rumah dan mulai ada kecurigaan. bertanya kenapa pagi-pagi rumah mereka telah terkunci semua.
Kecurigaan itu mulai terlihat, saat sang istri nekat mendobrak rumahnya itu dan langsung masuk ke dalam kamar.
Saat berada di dalam kamar, istri melihat Pelaku bejat telah mengauli anaknya sendiri, Sontak Istri langsung berteriak, melihat pelaku itu sudah membuka celananya dan korban telah berbaring tanpa busana. mendengar teriakan sang istri, para tetangga langsung pergi kerumah tersebut.
Kepala Satuan Reskrim (Kasat), Polres Minsel, Iptu Lesly D. Lihawa, mengatakan pelaku kasus cabul anaknya sendiri telah diamankan oleh pihak Polres Minsel.
“Saat pihak Polsek Modoinding telah melakukan pemeriksaan kepada pelaku CT(29), ia telah mengakui perbuatannya dan sudah dilakukannya sebanyak 3 kali, dan yang melaporkan istrinya sendiri,” kata Kasat Reskrim Polres Minsel.
Atas perbuatanya itu, Pelaku telah dikenakan pasal 81, pasal 82 tentang undang-undang perlindungan anak.
“Perbuatannya ini, perbuatan berlanjut dan TKPnya di sekali di manado dan 2 kali di Rumah orang tua berada di Modoinding, untuk ancaman hukumannya, kita kenakan pasal 81 dan 82, UU perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 9 sampai 15 tahun penjara,” terangnnya.(sid)