Balai Besar POM Manado Jaring Produk Kosmetik Ilegal di Manado dan Bitung

Drs Johnny Dera Apt, Koordinator Pemeriksaan Kepala BBPOM Manado Dra Hariani Apt bersama Koordinator Penindakan Dra Farmawati Somalinggi Apt dan Koordinator Pemeriksaan Drs Johnny Dera Apt. (foto: donny/npm)

NPM, MANADO – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado melakukan operasi produk kosmetik dan mengandung bahan berbahaya sepanjang bulan Juli 2022.

Khusus untuk intensifikasi Kosmetik, BBPOM diarahkan melakukan inspeksi yang tanpa ijin dan sub standar.

“Sub standar itu ada beberapa macam, misalnya barang yang sudah kadaluarsa, dan mengandung bahan berbahaya,” kata Kepala BBPOM Manado, Hariani Apt dalam jumpa Pers di kantornya, Selasa (2/8/2022).

Namun, kata Hariani, pihaknya belum menemukan barang yang mengandung bahaya.

Dari hasil pengawasan BBPOM selama bulan Juli total produk lokal yang ditemukan Tanpa Izin Edar (TIE) sebanyak 371 item sejumlah 2.193 kemasan terkecil dengan Nilai ekonominya Rp53 juta.

Ada juga ditemukan produk impor sebanyak 206 item dengan jumlah 1.548 kemasan dengan nilai ekonominya Rp51 juta.

“Ini tanpa ijin (ilegal) yang kita temukan,” terang Hariani didampingi Drs Johnny Dera Apt, Koordinator Pemeriksaan dan Dra Farmawati Somalinggi Apt, Koordinator Penindakan.

Kemudian yang kadaluarsa ada 48 item 6 jenis, jumlah 44 kemasan kecil. Untuk importnya 4 item, kemasan 39. Nilai ekonominya tidak terlalu besar.

“Yang kita peroleh sebagian besar tanpa ijin edar dan ada yang racikan mandiri,” ujarnya.

Hariani menjelaskan kesimpulan yang tidak memenuhi syarat total 647 item dengan 3.824 kemasan. Nilai ekonominya Rp102 juta.

Lokasinya yang berada di Kota Bitung dan Manado yang didapatkan dari satu sumber.

Rincian untuk kosmetik ilegal di Kota Bitung total yang didapatkan 1447 kemasan di Outlet Pasar Winenet, dan Manado 2377 kemasan didapatkan di kawasan Pasar 45.

“Dari info satu sumber bisa menyebar semua. Kita lakukan secara sporadis ke 13 sarana,” kata Hariani.

“Kalau ada konsumen menemukan di pasaran silahkan melapor ke Balai Besar POM Manado,” imbaunya. (don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *