Bitung  

Diduga Mafia BBM Bersubsidi Jenis Solar Dipelihara “Aparat”

Ilustrasi

NPM, BITUNG – Jaringan mafia solar subsidi di wilayah Sulawesi Utara (Sulut) khususnya di Kota Bitung diduga dipelihara aparat yang tidak bertanggungjawab.

Aksi mafia tersebut mengakibatkan kelangkaan solar bersubsidi serta kuota solar cepat habis di wilayah  Kota Digital Bitung.

Sementara itu masyarakat yang tidak mau namanya di publish mengatakan kelangkaan BBM jenis solar bersubsidi di Kota Bitung diduga ada permainan oknum yang tidak bertanggungjawab.

Pihaknya pun menduga, dalang kelangkaan solar yang sudah cukup lama ada permainan mafia BBM.

Tak hanya itu sumber resmi mengatakan, pihaknya pun telah mendapati adanya kendaraan (Mobil) sudah dimodifikasi rakitan untuk penampungan BBM jenis solar tersebut.

“Ini sudah rahasia umum ada beberapa mafia BBM jenis solar. Buktinya beberapa waktu lalu Polda Sulut sempat mengungkap di Kota Manado,” kata sumber yang tidak mau namanya disebut.

Kali ini di Kota Bitung antrian BBM jenis solar sangat padat di beberapa SPBU namun belum juga memenuhi kebutuhan.

“Mungkin kenapa solar di SPBU cepat habis karena setengahnya di pindah ke tempat lain atau bagaimana,” tuturnya.

Dirinya pun menduga mafia BBM jenis solar di Kota Bitung dipelihara “aparat” makanya terlihat aman-aman saja

“Kenapa pihak yang berwajib di Kota Bitung hanya diam. Bukannya kata Kapolri semua harus terbuka dan  tidak ada yang ditutup-tutupi,”jelasnya.

Sementara itu dikutip dari manadoposdigital Kuota Solar di Kota Bitung sudah habis.

Hal tersebut dibenarkan Kabag SDA Setda Kota Bitung Nikki Kondo bahwa kuota subsidi tahun 2022 untuk Kota Bitung Bitung sebanyak 14.575 kilo liter.

Namun kata dia 14.575 kilo liter terhitung tanggal 1 September 2022 sudah habis sebelum akhir tahun 31 Desember 2022.

“Jumlah tersebut berdasarkan data Pertamina untuk kuota satu tahun. Maka dari itu, untuk pembagian perbulannya sesuai dengan prognosa Pertamina,” kata Kondo.

Terkait antrian panjang di SPBU khusus Kota Bitung Nikki mengatakan terjadi karena hukum ekonomi.

“Kan kita tahu bersama permintaan sangat banyak namun kuotanya terbatas,” ucapnya.

Satu sisi BBM jenis solar subsidi di Kota Bitung diduga ada yang jebol ke
oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Kami pernah mendapati langsung di SPBU ada tangki kendaraan yang sudah dimodifikasi”.

“Kendaraan Isuzu Panther tangki standar hanya 60 liter dan pengisian sudah melebihi. Atas temuan tersebut kami langsung melakukan teguran dan melarang melakukan pengisian melebihi tangki standar,” jelasnya.

Sementara itu Kapolres Kota Bitung AKBP. Alam Kusuma S. Irawan saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas IPDA. Iwan Setiyabudi, terkait adanya oknum aparat yang terlibat dengan aksi mafia BBM jenis solar di Kota Bitung, pihaknya menjelaskan masih dalam penyelidikan kepolisian.

Melalui Kasi Humas Polres Bitung, Kapolres pun menekankan sesuai instruksi Kapolri akan menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Kota Bitung.

“Saya mengintruksikan semua Kasat dan Kapolsek untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan dalam bentuk apapun dan jangan sampai kedapatan ada anggota yang terlibat didalamnya,” tegas Kapolres dibenarkan Kasi Humas Polres Bitung.

Diketahui, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam video conference
mengistruksikan seluruh personel jajaran kepolisian untuk berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolri menekankan tindakan tegas tersebut berlaku untuk semua kalangan yang terlibat, bahkan anggota Polri sekalipun akan mendapatkan sanksi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.

“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal minning, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” tegas Kapolri melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/8) belum lama ini. (bry)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *