NPM, MINAHASA – Meski sudah diperbaiki namun jalan di sepanjang Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa rusak lagi.
Upaya Pemkab Minahasa melalui Dinas PUPR melakukan perbaikan jalan yang menuju Kota Manado itu dinilai percuma.
Adanya Kendaran truk yang beraktivitas di galian batu dianggap banyak merugikan para pengguna jalan karena memicu kerusakan jalan. Bahkan sudah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Warga sangat berharap harus ada tindakan tegas.
Ketua KNPI Kecamatan Pineleng, Billy Lintjewas angkat bicara. Ia tegas mengatakan pelaku utama yang merusak jalan di Desa Sea adalah pengusaha galian batu di Desa Sea.
“Keberadaan truk yang beraktivitas di galian batu bisa merusak usia jalan raya hingga menimbulkan kencelakaan bagi pengendara lalu lintas atau warga di Desa Sea. Untuk itu, keberadaan galian batu ini, harus menjadi perhatian,” ungkap Lintjewas, Rabu (14/09/2022).
“Ini menandakan bahwa kasus truk yang beraktivitas di galian batu ini merupakan kasus serius dan tak boleh main-main,” kata Billy
“Belum lagi, kerusakan infrastruktur yang mana ini merupakan tindak pidana perusakan fasilitas umum,” sambungnya. (*/don)