Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar membuka Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) 2022 BPS Kota Bitung, Rabu (21/9) kemarin tepatnya Fave Hotel Bitung.
Diketahui sesuai dengan rencana kerja pemerintah tahun 2021 dan 2022 dalam menghadapi situasi yang muncul sebagai dampak dari wabah covid 19, maka dicetuskan tiga reformasi struktural.
Reformasi tersebut adalah (1) reformasi sistem kesehatan, (2) reformasi sistem kebencanaan, dan (3) reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh penduduk.
Dalam satu wujud dari reformasi sistem perlindungan sosial adalah pelaksanaan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (regsosek) yang secara umum merupakan suatu sistem basis data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan/sejenisnya.
Kepala BPS Kota Bitung Ir.Hendra Tumbelaka pada kesepakatan tersebut menjelaskan regsosek ini adalah program Pemerintah Pusat.
Pelaksanaan pendaratan awal Regsosek merupakan rangkaian awal dalam rangka persiapan untuk pendataan ke masyarakat.
“Kami akan naik turun rumah untuk mendata semua keluarga tanpa terkecuali. Tujuan kami untuk mendapatkan data terkait sosial ekonomi masyarakat dalam membantu pemerintah dalam mendata masyarakat,”ujarnya.
Lanjut dia, manfaat dilakukannya regsosek ini adalah pelayanan Adminduk, priotisasi penerima bantuan, basis data perencanaan advokasi serta pengembangan UMKM.
“Maka dari itu kami berharap masyarakat untuk menerima dan memberikan informasi dan data sesuai yang kami butuhkan,”terang Kepala BPS Bitung ini.
Untuk Kota Bitung sendiri kata Hendra pihaknya akan melakukan pendataan di setiap Keluarga di Kota Bitung yang akan mulai pada 15 Oktober sampai 14 November 2022.
“Kami menyiapkan 309 personil yang akan turun ke lapangan, dengan waktu hanya satu bulan dan kami pastikan semuanya akan terdata,”kata Hendra sembari meminta masyarakat untuk mempersiapkan KTP dan Kartu Keluarga.
Sementara itu Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran dan kontribusi dari seluruh pihak tentunya akan sangat diperlukan.
“Mari kita bersinergi dalam mendukung pelaksanaan agenda penting ini sehingga kegiatan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (REGSOSEK) tahun 2022 dapat dilaksanakan dengan baik, karena manfaat yang akan diperoleh tentunya akan kembali kepada masyarakat Kota Bitung dan juga di tingkat Provinsi Sulawesi Utara,”,tutur Honandar.(bry)