NPM, Bitung – Satuan Lalulintas Polres Bitung konsisten melakukan penertiban kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar alias knalpot bising yang sangat meresahkan masyarakat.
Tak tanggung-tanggung sudah tiga hari berturut-turut sejak Senin lalu, tepatnya di pos Polisi Girian, satlantas Polres Bitung mencopot sebanyak puluhan knalpot racing setiap hari pada razia tersebut.
Kasat lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi didampingi Kanit Turjawali Ipda. Nabila Azizah Adama menjelaskan razia knalpot racing ini dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat.
“Kami lakukan penindakan berupa pencopotan knalpot non standar, baik roda dua maupun roda empat serta mengingatkan masyarakat yang mulai melakukan pelanggaran lalulintas,” ujar Kasat.
Sementara itu dari pantauan media, beberapa kendala yang dihadapi Polisi saat melakukan penindakan terlihat, pelanggar mencoba menghindar, ngeyel serta berpendapat sendiri bahwa tidak salah.
“Kami selalu himbau ke anggota untuk hadapi dengan tenang, berikan pengertian edukasi aturan seperti apa, resikonya apa sehingga para pengendara mencopot langsung knalpot dan mengganti dengan yang standar,” ucap Awaludin.
Kasat pun berharap tidak ada lagi yang menggunakan knalpot racing, serta mengurangi laporan -laporan masyarakat di Kota Bitung.
“Keselamatan ini merupakan tanggungjawab kita bersama dan oleh pengendara. Bukan karena ada Polisi atau penindakan, melainkan tertib berlalulintas karena kesadaran demi menjaga keselamatan banyak orang,” imbuhnya. (bry)