Pemkot Siap Dilakukan Pemeriksaan Pendahuluan LKPD, Yusrin Minta OPD Siapkan Dokumen

NPM, KOTAMOBAGU– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Tahun Anggaran 2022.

Inspektur Daerah Kota Kotamobagu Yusrin Mantali mengatakan, dalam entry meeting  terkait dengan pemeriksaan pendahuluan BPK terhadap LKPD Pemkot Kotamobagu Tahun 2022.

“Iya, pemeriksaan pendahuluan akan dilaksanakan selama 30 hari, terhitung tanggal 25 Januari sampai 23 Februari 2023,” kata Yusrin.

Menurutnya, dalam pemeriksaan pendahulu ini, Pemkot Kotamobagu siap untuk memenuhi segala dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan pendahuluan ini.

“Pemkot Kota Kotamobagu selaku entitas dalam pemeriksaan siap untuk memenuhi segala dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Dengan begitu, pihaknya meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Kotamobagu, agar dapat menyediakan dokumen yang diminta.

“Berharap, agar seluruh OPD Pemkot Kotamobagu dapat membangun komunikasi yang baik terkait penyediaan dokumen maupun informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan,” jelasnya. (Gry)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *