NPM, BOLMONG– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tonny Tumbelaka, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), melaksanakan reses Masa Sidang I tahun 2023, dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) satu, Minggu 12 Maret 2023 di Desa Lalow, Kecamatan Lolak.
Hadir dalam reses tersebut, Kabag Risalah dan Persidangan DPRD Bolmong Frangky Panelewen , Kepala Desa, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah, para perangkat desa serta tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda serta masyarakat.
Sebelum menggelar audiensi dengan masyarakat, politisi PDI-P itu menyampaikan, bahwa reses merupakan bagian dari agenda rutin wakil rakyat, yang sudah diatur dalam peraturan.
Dikatakannya, reses dilaksanakan untuk menyerap pokok aspirasi warga daerah pemilihannya untuk dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD sebagai mekanisme penganggaran melalui APBD 2024 nantinya, sehingga apa yang menjadi aspirasi baik dari pemerintah desa dan warga hari ini, akan ditampung dan dibahas dalam rapat bersama lembaga DPRD.
“Ini merupakan salah satu mekanisme yang diatur untuk menyerap aspirasi publik,” ujar Tonny.
Selain itu Tonny Tumbekala juga berharap, agar usulan yang masuk dalam skala prioritas dapat menyentuh banyak kepentingan masyarakat.
Melalui kesempatan itu juga, Tonny menjelaskan tentang mekanisme usulan yang masuk dalam skala prioritas dan alur penganggaran.
“Ruang reses adalah ruang perencanaan. Salah satu sistem untuk menyerap aspirasi di dapil masing-masing. Nantinya hasil reses pada hari ini akan ditindak lanjuti di lembaga legislatif,” jelasnya.
Usai memberikan sambutan, Tonny langsung memandu jalannya reses dengan mendengarkan satu persatu penyampaian setiap kepala desa, kepala puskesmas dan kepala sekolah yang hadir, terkait usulan yang masuk dalam skala prioritas saat Musrenbang Kecamatan.
Sementara itu terpisah Anggota DPRD Kabupaten Bolmong Supandri Damogalad, melakukan reses masa sidang satu tahun 2023.
Politisi PKB itu menggelar reses di desa Lolak, Kecamatan Lolak, pada Minggu, 12 Maret 2023.
Turut hadir mendamping,, Camat Lolak, Perwakilan Polsek Lolak, dan Dandramil Lolak.
Supandari mengatakan, reses ini merupakan kewajiban secara berkala oleh anggota DPRD untuk turun ke wilayah atau daerah pemilihan (dapil) masing – masing.
Selain itu, reses juga merupakan pertanggungjawaban moral bagi anggota DPRD. Jika tidak dilakukan maka bisa dikatakan tidak bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan rakyat.
“Sampaikan sebanyak mungkin aspirasi baik dari segi pendidikan, pertanian, perikanan, perkebunan dan sosial. Muara aspirasi ini ditampung oleh anggota DPRD, ketika diparipurnakan akan menjadi pokok – pokok pikiran (pokir) DPRD. Untuk disampaikan kepada pemerintah daerah dalam rangka ditindak lanjuti,” terang Supandri.
Supandri mengungkapkan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya di dapil.
“Jika ada usulan dalam Musrenbang ditingkat kecamatan kemudian skornya dibawah maka dalam reses ini kesempatan untuk sampaikan kepada saya. Mudah – mudahan akan menjadi skala prioritas untuk dimasukkan dalam pokir DPRD,” katanya. ***