Tersinggung Diejek, Pemuda Rurukan Aniaya Warga Sekampung

MENYESAL : Pemuda Rurukan (tengah) yang diduga melakukan penganiayaan telah diamankan ke Mapolsek Tomohon Tengah, Jumat (19/5/2023).

NPM, TOMOHON – Laki-laki inisial DR (17) warga Kelurahan Rurukan, Tomohon Timur diamankan oleh Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah, Jumat (19/5/2023).

Pasalnya, pemuda yang belum memiliki pekerjaan ini, diduga menganiaya warga sekampung, Julian Bogia (35).

Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Arie Prakoso SIK mengatakan, awal kejadian pada saat pelaku dan korban terlibat pesta minuman keras di rumah duka.

“Sementara pesta Miras pelaku marah dengan tatapan korban yang menurut pelaku menganggap rendah dirinya. Selain itu, ejekan korban yang mengatakan pelaku anak yang cengeng,” kata Prakoso.

Lanjutnya, pelaku menantang korban untuk berkelahi. Tetapi korban tidak merespon ajakan pelaku.

“Kemudian korban berusaha untuk menghindar dan berjalan pulang ke rumah. Selanjutnya pelaku mengejar korban sehingga terjadi adu mulut keduanya,” beber Kapolsek.

Tak bisa menahan emosi, lanjut Kapolsek, pelaku langsung menganiaya korban berkali-kali dengan menggunakan tangan di bagian wajah korban, serta mendorong korban sampai terjatuh di saluran air.

“Akibatnya korban mengalami luka robek dibagian pelipis sehingga mendapat perawatan di rumah sakit (RS),” ungkapnya.

Tak terima perbuatan pelaku, korban melapor ke Polsek Tomohon Tengah.

“Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah mengamankan pelaku di rumah kerabatnya yang ada di Kelurahan Rurukan. Saat ini sudah diamankan ke Mapolsek Tomohon Tengah,” pungkas Prakoso. (mhk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *