NPM, TOMOHON – Sindikat prostitusi online masih menjadikan Kota Tomohon sebagai daerah operasi.
Buktinya, Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah berhasil menangkap 6 orang muda mudi di tempat kost di Kelurahan Kolongan, Tomohon Tengah, Sabtu (10/6/2023) malam.
Mereka yang dibekuk masing-masing 4 laki-laki inisial, RT alias Reski (25), warga Ranotongkor Timur, Minahasa, AT alias Alfa (20), warga Taratara Tiga, VN alias Varry (23), warga Taratara Dua, Tomohon Barat dan BP alias Billi (24), warga Malalayang, Kota Manado.
Empat pemuda ini diduga bertindak sebagai germo.
Sementara dua perempuan KR alias Keyla (18), warga Minut dan SS alias Evita (23), warga Manado disinyalir sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Arie Prakoso SIK menjelaskan, awal mula membongkar dugaan praktek prostitusi online melalui aplikasi MiChat berdasarkan laporan masyarakat.
“Tim Resmob Polsek Tomohon Tengah melakukan pengembangan hingga berhasil menciduk mereka dalam kamar kost. Dua perempuan sementara menunggu pelanggan yang akan datang,” jelas Prakoso.
Lebih jauh Kapolsek menuturkan, dari pengakuan salah satu wanita terduga pelaku prostitusi online, untuk tarif sekali kencan senilai 400 hingga 600 ribu.
Aksi mereka dibantu oleh para germo.
“Saat ini, baik yang diduga sebagai germo maupun PSK sudah diamankan ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Prakoso. (mhk)