NPM, Tomohon – Tim Resmob Polres Tomohon bersama Polsek Tomohon Tengah berhasil mengungkap praktek prostitusi online pada Sabtu 10 Juni 2023 malam.
Informasi yang dirangkum, kejadian itu bermula dari adanya laporan warga yang mulai resah dengan adanya sekelompok pasangan muda mudi di salah satu tempat kost yang berada dikelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah.
Tim pun langsung mendatangi lokasi dimaksud mengamankan RT (25) alias Reski warga Ranotongkor Kecamatan Tombariri Timur, KR alias Keyla (18) Warga Desa Maumbi Kecamatan Kalawat, AT alias Alfa (20) warga Tara-Tara 3 Kecamatan Tomohon Barat, BP alias Bily (24) Warga Malalayang 1 Lingkungan 2 Kecamatan Malalayang, SS alias Stevita (23) Warga Ranomut Kecamatan Perkamil Kota Manado, VN alias Varry (23) Warga Taratara Dua Kecamatan Tombariri Barat.
“Kami mengamankan 4 pria dan 2 orang wanita dengan memiliki peran masing masing, sementara masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,“ ujar Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya.
Dari hasil interogasi pihak Kepolisian, 2 wanita yang baru melayani seorang pria hidung belang itu mengaku memasang tarif 300rbu s/d 600rbu rupiah sekali main.
“Para tersangka pria berperan sebagai Germo (penghubung dengan pelanggan) dengan mendapat imbalan sebesar Rp.50 ribu usai memperdagangkan Pr.Keyla dan Stevita untuk mengatur tarif setiap pelanggan mulai dari 300rbu s/d 500rbu rupiah sekali main dengan menggunakan akun diaplikasi michat,“ tutup Mantan Punggawa Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulut itu. (ras)