NPM, Manado – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Perwakilan Sulawesi Utara dengan PT. Bank SulutGo (BSG) menyepakati kerjasama pembayaran operasional.
Kerjasama itu diseriusi dengan melakukan Nota Kesepahaman (MoU) di Sintesa Peninsula Hotel, Senin (19/6/2023).
Kerjasama tentang Pembayaran Operasional itu dalam rangka Pemutakhiran Pendataan Keluarga dan Pembiayaan Permodalan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor.
Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Kepala BKKBN Perwakilan Sulut Ir. Diano T Tandaju, M.Erg dengan Direktur Utama BSG Revino Pepah.
Kesepakatan Kerjasama ini meliputi antara lain penyaluran pembiayaan operasional melalui fasilitas perbankan BSG kepada penerima dana operasional pemutakhiran pendataan keluarga.
“Salah satu aspek beneficial dalam kesepakatan ini adalah para keluarga akseptor yang kondisinya pra sejahtera,” kata Revino Pepah, Dirut BSG.
Lanjut Pepah, tujuan kerjasama ini dapat mengakses fasilitas pembiayaan kredit oleh BSG dalam rangka peningkatan pendapatan selama memiliki usaha mikro menengah yang berpotensi untuk berkembang.
BSG pun akan mendapatkan kemudahan akses data dari BKKBN menyangkut para keluarga akseptor yang potensial untuk dibiayai dan mendapatkan rekomendasi.
“Ini kemudian dapat dibiayai oleh Bank dengan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan harapan agar usaha mereka dapat berkembang dan mengalami peningkatan kesejahteraan,” terang Pepah.
Acara penandatanganan ini diadakan dalam momentum Kegiatan Penguatan Peran Bunda Pendamping Keluarga dalam Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Sulawesi Utara.
Dimana dalam kegiatan tersebut Ketua TP – PKK Provinsi Sulawesi Utara Ibu Ir. Rita Dondokambey – Tamuntuan mengukuhkan para Ketua TP – PKK Kabupaten/Kota sebagai Bunda Pendamping Keluarga Tingkat Kabupaten/Kota. (don)