NPM, Minahasa – Polres Minahasa melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan sosialisasi Kampung Bebas Narkoba serta bimbingan dan penyuluhan (Binluh) bahaya narkoba dan pencegahan penggunaan narkoba, di SMK Negeri 2 Tondano, Rabu (6/9/2023).
Sosialisasi dan Binluh kepada para siswa disampaikan oleh KBO Satuan Reserse Narkoba, Ipda Juliana Oraile dan anggota Sat Res Narkoba.
Adapun, materi yang disampaikan tentang pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Rinegetan Kecamatan Tondano Barat, dan Binluh tentang bahaya Narkoba.
“Kiranya para siswa dapat memahami dampak buruk penggunaan narkoba. Hal ini bisa merusak tubuh dan kepribadian. Akibatnya masa depan suram,” kata Ipda Juliana Oraile.
Selain sosialisasi Lomba Kampung Bebas Narkoba tingkat Polres se-Sulut, disampaikan terkait pemilihan Remaja Inti Anti Narkoba (KIRAN), yang merupakan program Inovasi Sat Res Narkoba Polres Minahasa.
Kegiatan dihadiri oleh kepala sekolah, dewan guru dan para siswa SMK Negeri 2 Tondano sekira 800 orang. (mhk)