NPM, Minahasa – Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong, MSi menandatangani naskah hibah dan berita acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) dengan Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian PUPR, Iwan Supriyanto ST, MT, Kamis (9/11/2023).
Hibah BMN ini sebagai tindak lanjut atas Surat Menteri PUPR No. PS.0403-Mn/1973 tanggal 12 September 2023 perihal persetujuan hibah BMN berupa jalan, irigasi dan jaringan untuk diserahkan kepada masyarakat pada Pemerintah Kabupaten Minahasa Provinsi Sulut.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kumendong meminta perhatian dari Balai untuk lebih memperhatikan keberadaan sarana prasarana di Kabupaten Minahasa.
Kepala Sub Bagian TU Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sulawesi I, Nur Ali mengatakan, tujuan Hibah BMN ini adalah untuk dipergunakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa.
“Nantinya sebagai sarana pendukung terwujudnya kawasan dan lingkungan perumahan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana dan terpadu,” katanya.
Adapun BMN yang diserahkan berupa prasarana dan utilitas yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR yaitu, PSU Jalan Perumahan Griya Sawangan Asri, Perumahan Kharisma Koka dan Perumahan Koka Asri.
Penandatanganan hibah ini turut disaksikan Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Nofry Lontaan, ST, Kabid Perumahan Ariel Wowor, Kepala Sub Bagian TU Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sulawesi I, Nur Ali. (mhk)