NPM, Manado – Tahapan kampanye Pemilu sudah akan dimulai pada 28 November 2023. Tim kampanye baik di tingkat nasional maupun di daerah juga sudah terbentuk.
Dosen Kepemiluan Fisip Unsrat Ferry Daud Liando mengatakan, masing-masing tim kampanye dapat berkompetisi secara sehat dan bertanggungjawab.
“Semua tim kampanye memiliki target agar capres masing-masing bisa menang. Tapi cara untuk menang tidak harus menghalalkan segala cara,” imbau Liando.
Liando juga mengimbau tim kampanye tidak boleh mengadu domba masyarakat. Jangan mengangkat isu-isu yang melahirkan rasa kebencian di masyarakat. Jangan saling memprovokasi. “Kampanye itu menawarkan program dan menawarkan calon terbaik,” tuturnya.
Namun demikian, lanjut Liando, kampanye jangan dilakukan dengan cara terlalu ekstrim memaksakan kehendak kepada rakyat pemilih untuk harus memilih calon tertentu.
Bagi semua warga negara, memilih atau tidak memilih itu adalah hak. UU- Pemilu juga menyebut salah satu asas pemilu yaitu bebas.
Artinya pemilih bebas memilih calon yang ia sukai dan tidak akan memilih calon yang tidak disukai.
“Jangan mengintimidasi pemilih dengan uang suap atau barang lainnya dengan maksud memaksa mereka memilih calon tertentu,” imbaunya lagi
Kepada tim kampanye harus menghadirkan suasana sejuk dalam proses berdemokrasi. Pemilu kebanyakan hanya dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mendapatkan jabatan.
Setelah itu rakyat akan di tinggal.
Pengalaman pilpres 2019, rakyat di adu domba saling membenci dan menghina satu sama lain.
Setelah pilpres selesai para elit-elit yang awalnya berkompetisi tiba-tiba berpesta bersama dalam satu arena kekuasaan.
Sementara rakyat pemilih tetap dibiarkan berseteru dan bermusuhan satu sama lain.
“Tidaklah elok merebut kekuasaan dengan cara merusak kultur sosial bernegara,” tandasnya. (don)