Ketua BKMT Sulut Yasti Soepredjo Mokoagow Melakukan Penandatangan NPHD Bersama Wagub Steven Kandouw

NPM, Manado – Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Sulawesi Utara, Yasti Soepredjo Mokoagow menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), bersama Wakil Gubernur (Wagub) Steven Kandouw, di Kantor Gubernur Sulut, 31 Januari 2024.

Ada pun total hibah yang diterima oleh BKMT Sulut nantinya berjumlah Rp.500 juta.

Tak hanya BKMT Sulut saja terdapat 5 organisasi keagamaan lain menerima hibah dari Pemprov Sulut.

Pada kesempatan itu Wagub Steven Kandouw mengatakan bahwa, hibah ini merupakan wujud komitmen dan upaya pemerintah menguatkan sendi-sendi keharmonisan dan kedamaian sesuai visi misi OD-SK (Olly Dondokambey- Steven Kandouw).

“Apalagi Sulut terkenal dengan jargonnya, yakni ‘Sulut Laboratorium Keberagaman’,” ungkap Kandouw.

Dikatakan, pemberian hibah ini tidak ada maksud dan tujuan tertentu, tapi sekadar memberikan penguatan bahwa Pemprov Sulut sangat membutuhkan tokoh–tokoh umat dalam konteks mengupayakan harmonisasi, kedamaian dan mewujudkan visi misi gubernur.

Kandouw mengimbau agar dana hibah keagamaan dapat digunakan sesuai kebutuhan dan pemberiannya harus 100 persen tanpa potongan.

“Kalau Rp500 juta, maka masuk Rp500 juta. kalau Rp250 juta, ya masuk Rp250 juta. Nanti ada teman–teman dari Inspektorat atau BPK yang akan cek on the spot satu–satu,” tegasnya.

Sementara itu Ketua BKMT Sulut Yasti Soepredjo Mokoagow mengapresiasi kepedulian Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw terhadap organisasi keagamaan.

“Pak Gubernur dan Wagub membuktikan program ODSK untuk merawat keberagaman di Sulut contohnya seperti ini,”kata Yasti.

Tentunya dengan bantuan tersebut kata Yasti, memudahkan organisasi BKMT Sulut melakukan kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan Wagub karena  mendorong organisasi agama di Sulut tetap aktif,’’jelas Yasti.

Sementara itu  total dana hibah untuk 6 organisasi keagamaan oleh Pemprov Sulut senilai Rp.1,625 Miliar.

Adapun NPHD untuk lima organisasi keagamaan yang ditandatangani diantaranya; Gereja Bethel Indonesia (GBI) = Rp500 juta, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Sulawesi Utara = Rp500 juta, Forum Ukhuwah Pesantren Sulawesi Utara = Rp125 juta, Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Konfrens Manado-Maluku Utara = Rp250 Juta, GMAHK Daerah Misi Minahasa Utara-Bitung = Rp250 juta.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *