ManadoNPM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) semakin mengencangkan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.
Terbukti saat lembaga penyelenggara pemilu ini menggelar media gathering bersama puluhan jurnalis Biro Minahasa Tenggara disalah satu hotel di Manado, Rabu (19/6).
Kegiatan yang mengangkat tema Sinergi media dalam meningkatkan kualitas informasi pada pemilihan kepala daerah 2024 itu menghadirkan sejumlah narasumber kawakan.
Diantaranya Dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi Ferry Daud Liando.
Dalam pemaparannya Liando menerangkan, menurutnya saat ini masih banyak penyelenggara pemilu yang belum profesional. Dimana terjadinya sejumlah kasus pelanggaran pemilu yang notabene dilakukan oleh penyelenggara pemilu itu sendiri.
Hal ini terjadi kata dia karena tidak ada yang mengingatkan serta mengawasi secara ketat oknum-oknum penyelanggara pemilu tersebut.
“Media massa adalah tembok supaya penyelenggara tidak keluar dari batas-batas atau rambu-rambu aturan yang dilarang. Media mesti selalu mengingatkan kepada penyelenggara bahwa melaksanakan pesta demokrasi yang baik itu adalah harapan seluruh masyarakat.
Tak hanya itu peran media dalam mengontrol partai politik patut ditingkatkan. Awasi setiap parpol yang melenceng dari koridor kepartaian melalui karya jurnalis teman-teman sekalian,”ujar peraih gelar doktor di Universitas Padjajaran itu.
Lanjutnya, hari ini Bawaslu sebagai lenbaga wasit pemilu sangat lemah. Banyak subjek pelanggaran pemilu yang tidak diatur di dalam undang-undang.
Seperti misalnya Bawaslu tidak bisa menindaki calon kepala daerah yang belum ditetapkan secara resmi oleh KPU sebagai pasangan calon. Jika yang bersangkutan masih bakal calon agak susah untuk melakukan penindakan, dikarenakan belum diatur di undang-undang.
“Media wajib terus melakukan edukasi kepada masyarakat luas bahwa menjadikan pemilu yang lebih baik adalah keharusan. Ingatkan parpol untuk tidak menjualbelikan tiket berupa SK kepada para calon yang ingin mencalonkan diri.
Media hari ini seperti tidak memiliki power untuk mengontrol lebih tajam, terutama kepada pemerintah yang diduga berpihak ke paslon tertentu. Seperti dana bansos dinaikkan, yang ujungnya bertujuan menambah suara paslon yang didukung. Media mestinya menjadi fungsi kontrol, fungsi mediasi dan fungsi meredam,”terang Liando.(fjr)