NPM, Manado – Kolaborasi antara Kemdikbud Ristek dan Pemerintah Daerah menjadi kunci utama dalam keberhasilan Program Sekolah Penggerak (PSP).
Komitmen Pemda dalam mengimplementasikan PSP sangat penting untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Sementara itu, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Utara sebagai wakil Kemendikbud yang bertanggung jawab untuk melakukan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan.
Oleh karena itu, BPMP Sulut melaksanakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan(FKP) selama dua hari yakni tanggal 30-31 Juli 2024, di Hotel Novotel Manado, Selasa (30/07/2024).
Kegiatan forum pemangku kepentingan ini dihadiri oleh Dr Denny Mangala MSi Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Sulut dan Plt Inspektur Daerah Provinsi Sulut yang mewakili Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw, Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut Dr Femmy Suluh MSi, Staff Khusus Bidang Pendidikan Sulut Dra Anne Dondokambey DEA, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota se-Sulut, Perwakilan dari Kepala BGP Sulut, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kab/Kota, Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan Kab/Kota se-Sulut, Kepala Sekolah Penggerak Sulut Angkatan 2 dan 3 serta Bapelitbangda Kab/Kota se-Sulut.
Sementara itu, Ketua tim kerja Stevi K S Mononimbar SPd MPd dalam laporanya menyampaikan bahwa, tujuan dari kegiatan ini adalah Pemangku kepentingan mampu merefleksikan capaian kemajuan pendidikan di daerahnya pada akhir tahun ajaran.
Pemangku kepentingan memiliki rencana dan komitmen tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerahnya.
Pemangku kepentingan saling berbagai peran, berinteraksi, dan berkolaborasi, Meningkatkan motivasi satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan terkait dalam menjalankan program transformasi di satuan pendidikan.
“Kemudian pemangku kepentingan mampu mereplikasi kegiatan forum secara mandiri dan berkelanjutan,” ujar Mononimbar.
Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw dalam sambutannya yang diwakili oleh Dr Denny Mangala MSi Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Rrovinsi Sulut dan Plt Inspektur Daerah Provinsi Sulut mengatakan kegiatan forum pemangku kepentingan yang dilaksanakan oleh BPMP memberikan advice sekaligus membangun sinergitas dengan Pemrov Sulut melalui Dinas Pendidikan Sulut.
Untuk meningkatkan program-program dalam rangka untuk meningkatkan pendidikan bermutu di Sulawesi Utara.
“Kegiatan ini sangat aprisiet karena berkaitan dengan sekolah penggerak. Di mana, sekolah penggerak ini adalah program pemerintah dalam rangka mempercepat tranformasi dunia pendidikan supaya melanjutkan pendidikan bermutu di Sulut,” ujar Mangala.
“Melalui forum kepentingan ini diharapkan semua pemangku kepentingan bisa memberikan kontribusi yang postif lewat pikiran dan pengalaman selama pelaksanaan program sekolah penggerak. Sehingga kita bisa mengendors lagi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di provinsi sulawesi utara,” ungkap Mangala.
Kepala BPMP Sulut Febry H J Dien S.T. M INF TECH (MAN) menyampaikan bahwa kegiatan forum ini adalah semua pemangku kepentingan pendidikan yang ada di sulawesi utara.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk melanjutkan program-program mutu pendidikan yang sudah berjalan selama ini yang di inisiasi oleh Kemendikbudristek,” kata Dien.
Lanjut kata Dien, program-program yang sudah di inisasi oleh Kemendikbudristek akan di teruskan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) yang punya otoritas di Daerah. Sehingga kesinambungan program ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di sulawesi utara lebih naik lagi,” ucapnya.
Disampaikannya, juga bahwa kegiatan forum pemangku kepentingan ini sudah di apresiasi oleh Pemerintah Provinsi Sulut. “Kerjasama dan kolaborasilah yang membuat kegiatan ini bisa terlaksana dengan begitu baik,” tukas Dien.
Ditambahkannya lagi, program sekolah penggerak ini (PSP) di sulawesi utara sudah masuk tahun ketiga, dan ini menunjukan kedewasaan program sekolah penggerak.
“Sekolah-sekolah penggerak bertugas mengimbaskan apa yang sudah diperoleh dalam kegiatan-kegiatan selama ini yang didukung oleh Kemendikbudristek,” ungkap Dien.
Ia menambahkan, setelah kegiatan forum kepentingan pendidikan (FKP) ini akan ada program sifting dari Kemendikbudristek kepada Pemerintah Daerah (Pemda) sebagi domain pemilik sekolah di Daerah.
Diketahui, pada acara kegiatan FKP dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan dan penandatanganan spanduk komitmen pada pemangku kepentingan. (dio)