NPM, Tomohon – Tahapan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (Bapaslon) wali kota dan wakil wali kota Tomohon berlangsung sejak 28 Agustus hingga 1 September 2024.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon turut dalam pengawasan pemeriksaan tersebut.
Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Tomohon, Vernon Mamuaja bersama jajaran hadir di RSUP Kandou Manado selama proses pemeriksaan berlangsung.
Korsek Vernon mengatakan, pengawasan pada proses pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon adalah keharusan.
“Hal ini sebagai salah satu syarat administrasi bagi bakal pasangan calon, sehingga proses pendaftaran calon dilaksanakan sesuai prosedur yang telah diatur,” tutup Mamuaja, Sabtu (31/8/2024) kepada wartawan. (mhk)