NPM, Manado – Untuk kedua kalinya undangan rapat dengar pendapat DPRD Sulawesi Utara tak digubris Pengadilan Negeri Manado.
Padahal, DPRD Sulawesi Utara akan membahas persoalan tanah yang diaspirasikan warga saat demo lalu.
Alhasil, Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter yang memimpin rapat harus menunda pembahasan sebab Kepala PN Manado tidak hadir.
”Rapat ini sempat molor 1 jam untuk menunggu kehadiran Ketua PN Manado. Namun sampai sekarang tak datang,” ujarnya, Rabu (20/8) di ruang rapat serbaguna DPRD Sulut.
Menurut Royke kehadiran Ketua PN Manado sangat penting dalam pembahasan itu.
Ketidakhadiran ini menghambat mediasi antara pemilik hak dan yang menggugat.
Selanjutnya, DPRD akan melayangkan undangan ke tiga kepada Ketua PN Manado.
Anggota DPRD Sulut Amir Liputo menambahkan, pihaknya telah menghubungi pihak PN Manado untuk mengkonfirmasi kehadiran.
Namun sampai sekarang belum ada jawaban.
“Kami tahu teman-teman yang hadir di sini ingin mencari keadilan. Jangan putus asa karena mencari kebenaran itu memang tidak gampang,” tukasnya.
Salah satu warga Cicilia Matoneng dengan tegas menolak adanya eksekusi.
”Ada atau tidak PN, kami tidak akan menerima eksekusi,” tegasnya. (rud)