NPM, Manado – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Utara meluruskan pemberitaan yang sempat beredar terkait hadiah rumah bagi atlet berprestasi.
Ketua Umum KONI Sulut, Bonifacius Jerry Waleleng, menegaskan bahwa sebelumnya Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) memberi pernyataan bahwa hadiah rumah diperuntukkan bagi atlet Sulut yang berhasil meraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2028.
“Perlu kami klarifikasi, hadiah rumah tidak diberikan untuk atlet yang berprestasi di tingkat Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Itu adalah apresiasi khusus bagi mereka yang berhasil meraih emas di PON 2028,” ujar Waleleng dalam keterangan resminya, Minggu (24/8/2025)
Ia menjelaskan, atlet yang bertanding di Porprov tetap mendapat perhatian dan penghargaan, namun bentuknya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota masing-masing.
Sementara KONI Sulut berkomitmen untuk terus memberikan dukungan penuh dalam pembinaan atlet dari tingkat daerah hingga ke tingkat nasional.
“Atlet Porprov adalah bibit unggul yang kita siapkan menuju ajang lebih besar. Mereka tetap mendapat dukungan pembinaan. Tetapi untuk hadiah rumah, itu memang khusus bagi peraih emas di PON,” tegas Waleleng.
Menurutnya, kebijakan ini bukan bentuk diskriminasi, melainkan penegasan skala apresiasi sesuai level kompetisi.
“Prestasi emas di PON adalah capaian monumental, wajar jika diberikan penghargaan yang lebih besar, termasuk rumah. Sedangkan Porprov adalah ajang pembinaan yang menjadi fondasi penting bagi lahirnya atlet nasional,” jelasnya
Waleleng juga mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Utara untuk terus memberikan dukungan moral, motivasi, dan doa bagi para atlet, baik yang bertanding di Porprov maupun PON.
“Keduanya sama-sama penting dalam mencetak generasi olahraga Sulut yang tangguh, kompetitif, dan mampu mengharumkan nama daerah di tingkat nasional hingga internasional,” tutupnya (/*don)