NPM, Manado – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE menegaskan pentingnya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut sebagai langkah strategis untuk mengakomodasi kebutuhan pembanguna yang semakin kompleks.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Konsultasi Publik Revisi RTRW Sulut yang digelar di Hotel Tribrata Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Dalam paparannya, Gubernur Yulius Selvanus menekankan bahwa RTRW merupakan dokumen fundamental yang menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama dua dekade mendatang.
Penyusunan RTRW 2025–2044, menurutnya, tidak bisa dilepaskan dari kebijakan nasional serta dinamika pembangunan di tingkat regional maupun lokal.
“RTRW Sulawesi Utara harus disusun secara komprehensif, berkelanjutan, dan berkeadilan. Dokumen ini akan memastikan agar setiap pembangunan di Sulut selaras dengan kebijakan pemerintah pusat sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat daerah,” ujar Gubernur Yulius Selvanus.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Suyus Windayana, yang hadir mewakili Menteri ATR/BPN RI.
Meski demikian, seluruh fokus acara tertuju pada paparan Gubernur Sulut yang dinilai visioner dan menekankan pentingnya sinkronisasi antara pembangunan ekonomi, lingkungan, serta tata ruang wilayah.
Dengan revisi RTRW ini, Pemerintah Provinsi Sulut menargetkan mampu menghadirkan pembangunan yang tidak hanya menumbuhkan investasi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan, memperkuat infrastruktur, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Penyesuaian tata ruang bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi kebutuhan strategis agar Sulawesi Utara bisa terus berkembang sebagai salah satu pintu gerbang Indonesia ke Pasifik,” tambah Gubernur Yulius Selvanus.
Langkah Gubernur ini mendapat apresiasi dari jajaran Kementerian ATR/BPN, yang menilai komitmen Sulut dalam menata ruang wilayah sejalan dengan agenda pembangunan nasional. (don)