Ekonomi Berjalan Lambat, Dana Transfer Pusat Ke Pemkot Manado Terpangkas Rp 229,7 Miliar,

NPM, Manado – Pemerintah pusat masih memberi ruang bagi daerah untuk mendapatkan tambahan alokasi tahun depan jika kondisi ekonomi membaik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya tetap melanjutkan kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) walau menuai protes keras dari sejumlah Gubernur di Indonesia.

Perlu diketahui Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan kepada Pemerintah Daerah untuk mendanai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

“Jadi semuanya kalau dipotong anggarannya pasti protes,” kata Purbaya.

Menurut Purbaya, keputusan itu diambil untuk menjaga keseimbangan fiskal di tengah tekanan anggaran.

Namun Pemerintah Pusat masih memberi ruang bagi daerah untuk mendapatkan tambahan alokasi tahun depan jika kondisi ekonomi membaik.

Lantas bagaimana dengan Roda Pemerintahan yang ada di Kota Manado ?

Pun pemotongan itu sangat berpengaruh dalam pengelolaan Keuangan Daerah termasuk Pemerintah Kota Manado yang dipimpin oleh Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr Richard Sualang.

Data yang diperoleh jurnalis media ini  terkait besaran Transfer  Pusat ke Daerah ke Pemerintah Kota Manado mengalami penurunan yang signifikan.

Di mana Total Dana Transfer Pusat Ke daerah (TKD) Tahun 2025 sebesar Rp 1,115,538,753,000 atau (Rp1,2 Triliun) kini ditahun 2026 nanti hanya sebesar Rp 885, 859, 381,000 atau (Rp 885,9 Miliar) sehingga total bertambah dan berkurang anggaran tahun 2025-2026 ada sebesar Rp 229, 679, 372,000 atau (Rp 229,7 Miliar).

Bukan hanya itu saja , data yang diperoleh khusus Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2025 sebesar Rp 844,471,546,000 atau (Rp 844,5 Miliar), ditahun 2026 hanya sebesar Rp 695,444,965,000 atau (Rp 695,5 Miliar) sehingga bertambah berkurang tahun 2025-2026 hanya sebesar Rp 149,026, 581, 000 atau (Rp 149,1 Miliar).

“Dengan adanya pemotongan TKD ini perputaran ekonomi terganggu dan sudah dipastikan berjalan lambat,” ucap Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah Constantin Doadly SPt yang diapit Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Andar Ginting.

Selain itu, katanya, Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah juga akan mengalami penurunan. Dimana Tahun 2025 sebesar Rp 63,036,730,000 atau (Rp 63,1 Miliar) kini ditahun 2026 hanya sebesar Rp 26,333,591,000 atau (Rp26,4 Miliar) sehingga dana bertambah berkurang  khusus (DBH) Tahun 2025-2026 hanya sebesar  Rp 36,703,139, 000 atau (Rp 36,8 Miliar).

Bukan hanya itu saja, Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 sebesar Rp 199, 902, 744, 000 atau (Rp 199,9 Miliar) kini ditahun 1026 hanya sebesar Rp 164, 080,825,000 atau (Rp 164,1 Miliar) sehingga total bertambah berkurang dana DAK tahun 2025-2026 sebesar Rp 35, 821,919,000 atau (Rp 35,9 Miliar).

Disisi lain (DAK) itupun terbagi atas DAK Fisik dan DAK Non Fisik. Tertera untuk DAK Fisik tahun 2025 ada sebesar Rp 39,766,659,000 atau (Rp 39,8 Miliar), kini ditahun 2026 hanya sebesar Rp 4,950, 000,000 atau (Rp 4,9 Miliar) sehingga anggaran bertambah berkurang tahun 2025-2026 khusus DAK Fisik hanya sebesar Rp 34, 816, 659,000 atau (Rp34,9 Miliar).

Sementara itu khusus (DAK) Non Fisik  di tahun 2025 yang teranggarkan sebesar Rp 160,136,085,000 atau (Rp160,2 Miliar) kini di tahun 2026 hanya sebesar Rp 159, 130, 085,000 atau (Rp159,2 Miliar) sehingga dana bertambah dan berkurang ditahun 2025-2026 sebesar Rp 1,005,260,000 atau (Rp 1,6 Miliar).

Bukan hanya itu saja, khusus Dana Insentif Daerah (DID) dalam bentuk Insentif Fiskal ditahun 2025 ada sebesar Rp 8,127, 733,000 atau (Rp 8,2 Miliar) kini ditahun 2026 masuk kategori NIHIL sehingga dana bertambah dan berkurang khusus (DID) hanya terplot Rp 8,127,733,000 atau (Rp 8,2 Miliar).

“Ekonomi kita akan tetap maju hanya saja lambat,” pungkas Mantan Kabag Keuangan (DPRD) Kota Manado ini sumringah.

(Ronald Gampu/Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *