NPM, Manado – LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) menyampaikan sikap untuk turut mengawal dan memastikan keterbukaan informasi serta akuntabilitas publik dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Inakor menanggapi pemberitaan penutupan sementara ruas jalan Kaiya Kotamobagu dan pemasangan jembatan darurat Bailey di Desa Muntoi oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara.
Menurut Ketua (DPW-LSM) INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas, setiap kegiatan infrastruktur termasuk yang bersifat darurat, harus tetap berjalan di atas prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas anggaran.
“Situasi darurat tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan keterbukaan dan prosedur hukum dalam penggunaan anggaran negara. Kami mendesak BPJN Sulut agar mempublikasikan nilai anggaran, sumber dana, serta pihak pelaksana dalam pekerjaan jembatan darurat Bailey di Muntoi,” tegas Wenas.
Lebih lanjut, INAKOR meminta agar aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) serta unsur masyarakat sipil turut dilibatkan dalam pengawasan lapangan, guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan standar keselamatan.
“Kami juga mengingatkan agar jembatan darurat ini benar-benar bersifat sementara. Pemerintah harus segera menyiapkan pembangunan jembatan permanen dengan kualitas yang baik, agar tidak terkesan menunda solusi permanen demi kepentingan tertentu,” tambahnya.
LSM INAKOR pun menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan siap menyampaikan laporan resmi apabila ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan atau pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami percaya bahwa transparansi dan integritas adalah kunci untuk menutup ruang bagi praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme dalam sektor infrastruktur,” pungkas Wenas yang dikenal berani dalam penindakan kasus kasus dugaan Korupsi di Sulut.
(Rogam)