NPM, Manado – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengelar Satya (JKN) Awards 2025” Apresiasi Badan Usaha dengan Komitmen dan Kepatuhan Tinggi dalam Program JKN, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan itu disaksikan langsung seluruh stake holder yang ada di Indonesia termasuk (BPJS) Kesehatan yang ada di Kota Manado.
Terdata ikut hadir dalam hajatan tersebut, dari berbagai Daerah (Daring) yakni, Badan Usaha (selain yang terpilih sebagai Terbaik Nasional), Dinas Ketenagakerjaan Kab/Kota, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi & Wasnaker.
Bukan hanya itu saja, peserta yang hadir di Daerah secara Hybrid (Media) di Kantor Cabang Utama Manado, Antara News, Tribun Manado, Media Kontras, NewPoskoManado serta Kumparan.
Bukan hanya itu saja, peserta kegiatan yang hadir secara Offline yang masuk dalam Top 100 Badan Usaha Terbaik Nasional yakni, Badan Usaha Besar berupa 60 perwakilan BU Swasta terbaik Nasional, Badan Usaha Menengah, ada 20 perwakilan BU Swasta terbaik nasional, Badan Usaha Kecil & Mikro, 20 Badan usaha Swasta Terbaik Nasional,
10 BUMN Terbaik Nasional, DJSN, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Ketenagakerjaan, Jaksa Agung, Ketua Komisi IX DPR RI, Ketua Umum APINDO, Kantor Staf Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Sekretariat Kabinet, Kementerian UMKM, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), Koordinator Advokasi BPJS Watch serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi.
Menurut Kepala (BPJS) Kesehatan Cabang Utama Kota Manado dr Betsy M.O Roeroe, Satya (JKN) Award merupakan annual event dalam bentuk pemberian penghargaan/Award kepada Badan Usaha yang patuh dalam melindungi seluruh pekerjanya dalam kepesertaan Program (JKN), patuh dalam pelaporan data dan pembayaran iuran (JKN) sesuai ketentuan, serta turut berkontribusi dalam mendukung ekosistem (JKN) di Indonesia yang berkolaborasi dengan Kementerian / Lembaga yakni, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Ketenagakerjaan serta Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
“Gelaran ini merupakan pemberian penghargaan award kepada Badan Usaha yang patuh dalam melindungi seluruh pekerjanya,” ucap Bestsy.
Lebih jauh Srikandi asal Kota Tomohon ini mengatakan, ada berbagai indikator wajib yang harus dilakukan oleh Badan Usaha yakni,
Badan Usaha (BU) harus rutin membayar iuran pekerjanya setiap bulan (periode Januari 2024 s.d. Agustus 2025) serta indikator penilaian Skoring Badan Usaha seperti, Kepatuhan Pendaftaran seluruh Pekerja dalam Program (JKN), Perbandingan jumlah Pekerja Terdaftar di (BPJS) Kesehatan vs (BPJS) Ketenagakerjaan & memperhatikan hasil kepatuhan wasrik BU, Kepatuhan Pelaporan Upah Pekerja dibandingkan upah pekerja di BPJS TK & memperhatikan hasil kepatuhan wasrik (BU) serta pemanfaatan Aplikasi (EDABU) Kontribusi Badan Usaha dalam mengikuti Program Skema Sharing Iuran/ Program Donasi/CSR Bersama PemDa.
“Ini merupakan indikator wajib dilaksanakan,” tukasnya.
Selain itu, katanya, Satya (JKN) Award merupakan Annual Event dalam bentuk pemberian penghargaan/Award kepada Badan Usaha yang patuh dalam melindungi seluruh pekerjanya dalam kepesertaan Program (JKN), patuh dalam pelaporan data dan pembayaran iuran (JKN) sesuai ketentuan, serta turut berkontribusi dalam mendukung ekosistem (JKN) di Indonesia dengan tujuan yang diharapkan adalah, Apresiasi Badan Usaha Patuh dalam Program JKN (Satya JKN Awards 2025) diharapkan semakin meningkatkan engagement dan kebanggaan badan usaha yang telah patuh dalam Program JKN, Peningkatan kepuasan badan usaha yang diberikan apresiasi atas kepatuhannya dalam Program JKN, serta memotivasi Badan Usaha lain agar patuh dalam Program JKN.
“Badan Usaha yang tidak diundang secara offline diundang untuk hadir secara daring menyaksikan kegiatan pemberian Apresiasi Satya JKN Awards 2025 untuk memotivasi Badan Usaha menjadi semakin patuh dan berkontribusi lebih untuk mendukung ekosistem JKN bagi pekerja dan keluarganya serta lingkungan sekitarnya, untuk mendapatkan Satya JKN Awards di tahun 2026,” tandasnya.
Saat ditanya berapa besar data kepesertaan dari Badan Usaha (BU) yang ada di Sulawesi Utara ?? wanita low profile inipun menjelaskan,data kepesertaan dari Badan Usaha (BU) di Povinsi Sulawesi Utara, berupa cakupan kepesertaan Provinsi Sulawesi Utara per 1 Oktober 2025 adalah 100,58%.
Di mana jumlah masyarakat yang telah terdaftar dalam program (JKN) sebanyak 2.670.381 jiwa dari total penduduk sebanyak 2.655.037 jiwa (jumlah penduduk semester I Tahun 2025) dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 78,62% atau sebanyak 2.087.457 jiwa.
“Adapun jumlah Badan Usaha terdaftar dalam program (JKN) di Provinsi Sulawesi Utara per 10 Oktober 2025 meliputi ; 2.762 (BU), Jumlah pekerja terdaftar sebanyak 74.092 Pekerja, Anggota dengan Keluarga yang ditanggung sebanyak 84.089 jiwa yang terdaftar di wilayah kerja KCU Manado dan KC Tondano,” tukasnya.
Selain itu untuk Wilayah Kantor Cabang Utama Manado, Jumlah (BU) terdaftar sejumlah 2.191 (79,3%) Badan Usaha, Jumlah Pekerja yang terdaftar sebanyak 56.723 Pekerja (76,5%), & Anggota Keluarga yang ditanggung sebanyak 63.988 jiwa (76%),” pungkasnya.
(Rogam)