NPM, Manado – Wakil Ketua DPD Gerindra Sulawesi Utara (Sulut), Herol Vresly Kaawoan (HVK) menantang balik pihak-pihak yang mencoba memelintir isu jalan rusak untuk menjatuhkan citra Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
HVK menyebut bahwa serangan di media sosial yang diarahkan kepada Gubernur YSK hanyalah permainan buzzer politik yang tidak memahami fakta dasar soal pembagian kewenangan infrastruktur.
“Saya melihat ada akun-akun yang sengaja menggiring opini seolah-olah semua jalan rusak adalah tanggung jawab Gubernur. Ini jelas salah kaprah. Jangan asal serang tanpa paham aturan!” tegas HVK dengan nada keras.
Ia kemudian menjelaskan secara gamblang bahwa jalan memiliki kewenangan berbeda:
Jalan Nasional: tanggung jawab pemerintah pusat,
Jalan Provinsi: dikelola pemerintah provinsi,
Jalan Kabupaten/Kota: menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.
“Kalau rusak di jalan kabupaten, jangan lempar ke provinsi. Kalau itu jalan nasional, ya pusat yang berwenang. Ini soal literasi publik, bukan bahan gorengan politik!” ujarnya menohok.
Sebagai staf khusus Gubernur, HVK memastikan pemerintah provinsi tidak tinggal diam.
Ia sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Sulut untuk melakukan audit dan review teknis terhadap proyek-proyek jalan provinsi yang bermasalah.
“Kalau ada penyimpangan atau spesifikasi yang tak sesuai, akan jadi temuan resmi. Dan kami dorong aparat penegak hukum untuk menindak,” tegasnya.
Menurut HVK, beberapa titik jalan provinsi sudah masuk dalam APBD Perubahan 2025 dan akan mulai dikerjakan akhir tahun ini.
“Jadi bukan janji kosong. Programnya nyata dan sudah siap jalan,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi negatif di dunia maya.
“YSK dan Victor sedang kerja keras. Jadi, jangan sampai buzzer-buzzer ini merusak kepercayaan publik dengan informasi menyesatkan,” tandas HVK, mantan pimpinan Komisi I DPRD Sulut 2019–2024.
Dengan pernyataan ini, HVK menegaskan bahwa Gubernur Yulius dan Wagub Victor tetap fokus bekerja, sementara pihak yang mencoba menggiring isu tanpa dasar, dipersilakan berhadapan dengan fakta. (don)