Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 Wujudkan Pendidikan Jujur dan Berintegritas

Kadis Dikda Sulut Femmy Suluh, Staf Khusus Gubernur Bidang Pendidikan Grevo Gerung, Kepala BGTK Sulut Arianto Batara, perwakilan BPMP Sulut  Novry Lomboan, foto bersama dengan Kabid PSMK Vecky Pangkerego, Kabid PSMA Sri Ratna Pasiak, Kabid PKLK Merlinda Mamesah, Kepala Balai TIK Bravo Turangan setelah perilisan token TKA tahun 2025. (ist)

NPM, Manado –  Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) resmi melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 bagi siswa jenjang SMA, SMK, dan SLB secara serentak pada Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang dikembangkan oleh Pusat Prestasi Nasional Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

TKA berfungsi sebagai alat ukur objektif dan terstandar untuk menilai capaian akademik peserta didik di seluruh Indonesia, terutama sejak ditiadakannya Ujian Nasional (UN) pada tahun 2020.

Pelaksanaan TKA 2025 di Provinsi Sulawesi Utara dipusatkan di SMAN 9 Manado.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut Dr Femmy J Suluh MSi yang hadir mewakili Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE.

Femmy Suluh menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik bukan sekadar ujian rutin, melainkan langkah penting untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memperkuat karakter peserta didik.

“Tes Kemampuan Akademik ini hadir sebagai alat ukur objektif untuk mengetahui sejauh mana pencapaian akademik siswa. TKA juga menjadi dasar seleksi jalur prestasi menuju perguruan tinggi serta sarana refleksi bagi guru dan siswa dalam memperbaiki proses pembelajaran,” ujar Femmy Suluh dalam sambutannya.

Ia menambahkan, pelaksanaan TKA juga berperan penting dalam mendorong guru agar terus meningkatkan kualitas pembelajaran yang berorientasi pada penguatan kemampuan murid.

Menurut Suluh, nilai sejati dari TKA tidak hanya diukur dari skor yang diperoleh peserta, melainkan dari kejujuran, usaha, dan integritas yang ditunjukkan selama proses ujian.

“Tes ini bukan sesuatu yang menakutkan, tetapi kesempatan emas bagi siswa untuk membuktikan hasil belajar, melatih ketenangan, dan menumbuhkan karakter jujur serta bertanggung jawab,” jelasnya.

Ia juga berpesan agar sekolah dan guru menjadikan hasil TKA sebagai bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan strategi pembelajaran dan mutu pendidikan.

TKA tahun 2025 diikuti oleh 304 satuan pendidikan (93%) di Sulawesi Utara, yang terdiri atas:

– 221 SMA (96%)

– 173 SMK (90%)

–  4 SLB

Jumlah total peserta mencapai 18.996 siswa SMA (93%), 10.744 siswa SMK (88%), dan 8 siswa SLB.

Pelaksanaan dilakukan dengan sistem semi daring (kombinasi online dan offline) agar lebih fleksibel dan adaptif terhadap kondisi masing-masing satuan pendidikan.

Pembukaan TKA turut dihadiri oleh Staf Khusus Gubernur Bidang Pendidikan Prof Dr Ir Grevo Gerung MSc, Kepala BGTK Sulut Arianto Batara SP MPd serta perwakilan dari BPMP Sulut  Novry Lomboan SPd MPd, Kepala Bidang Pembinaan SMK Vecky Pangkerego SPd MPd, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dr Sri Ratna Pasiak MPd, Kabid PKLK Merlinda Mamesah SPd, Kepala Balai TIK Bravo Turangan ST.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga menyampaikan apresiasi kepada PLN dan Telkom yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan ujian melalui penyediaan infrastruktur jaringan dan pasokan listrik yang stabil.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap pelaksanaan TKA 2025 dapat menjadi tonggak penting dalam membangun budaya belajar yang jujur, tangguh, dan berkelanjutan.

“Semoga Tes Kemampuan Akademik tahun ini menumbuhkan semangat belajar yang jujur dan bertanggung jawab, serta melahirkan generasi Sulut yang cerdas, unggul, dan berdaya saing menuju Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” pungkas Femmy Suluh.

Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan tes nasional terstandar yang dikembangkan oleh Pusat Prestasi Nasional Kemendikdasmen untuk mengukur pencapaian akademik peserta didik di seluruh Indonesia.

Hasil TKA digunakan sebagai dasar seleksi jalur prestasi ke perguruan tinggi, penyetaraan hasil belajar pendidikan nonformal, serta bahan evaluasi peningkatan mutu pendidikan di tingkat daerah dan nasional. (dio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *