Sekda Kotamobagu Kecam Perusakan Ornamen Alun-alun Boki Hontinimbang

Istimewa

NPM, Kotamobagu – Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta SH ME mengecam keras tindakan perusakan fasilitas umum berupa ornamen pada papan nama Alun-alun Boki Hontinimbang, Kota Kotamobagu, Minggu (4/1/2026).

Menurutnya, tindakan perusakan tersebut merupakan perbuatan yang sangat merugikan Pemerintah Daerah maupun masyarakat Kota Kotamobagu.

Ia menegaskan bahwa fasilitas publik dibangun menggunakan anggaran pemerintah untuk kepentingan bersama, sehingga sudah menjadi kewajiban seluruh masyarakat untuk menjaga dan merawatnya.

“Saya mengecam keras tindakan perusakan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut. Saya sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi fasilitas ini merupakan fasilitas publik yang dibangun oleh Pemerintah Daerah untuk masyarakat. Sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menjaga dan merawatnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tindakan perusakan fasilitas umum tidak hanya melanggar aturan yang berlaku, tetapi juga berdampak langsung pada kerugian pemerintah daerah dan kenyamanan masyarakat.

“Tindakan perusakan seperti ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat merugikan Pemerintah Daerah dan masyarakat Kota Kotamobagu,” lanjutnya.

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga dan melindungi aset milik pemerintah daerah, Sofyan Mokoginta menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu akan mengambil langkah tegas dengan melibatkan aparat penegak hukum untuk memproses kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah Kota Kotamobagu akan meminta aparat penegak hukum untuk memproses kasus perusakan ini. Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada oknum perusak, sekaligus sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga aset daerah,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *