NPM, Mitra – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah Basaan dan sekitarnya, Pos Pengamanan Basaan Polres Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan penindakan terhadap kendaraan bermotor (Ranmor) yang menggunakan knalpot brong (racing) di depan Pos Pam, Selasa (07/01/2026).
Perwira pengendali Pos Pengamanan Basaan AKP JF. Karinda bersama anggota melaksanakan pemeriksaan dan penindakan terhadap Ranmor yang menggunakan knalpot brong yang melintas di depan Pos Pam.
Pemilik/pengendara yang ditemukan menggunakan knalpot brong diberikan arahan dan pembinaan untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong dan mengganti dengan knalpot standar.
Pasalnya, gangguan Kamtibmas yang ditimbulkan sangat mengganggu masyarakat, khususnya pada waktu ibadah atau istirahat malam hari.
Knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama saat ibadah atau istirahat malam hari.
“Kami tidak ingin masyarakat terganggu oleh kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong. Apalagi disetiap pertemuan dengan masyarakat, banyak yang memberikan keluhan terkait knalpot brong,” kata Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong dan mengganti dengan knalpot standar.
Untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat, kami akan terus melaksanakan penindakan terhadap Ranmor yang menggunakan knalpot brong.
“Kami ingin menjaga Kamtibmas di wilayah Polres Mitra tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres.
Selanjutnya, knalpot brong dihancurkan sendiri oleh pemilik/pengendara Ranmor sebagai efek jera sehingga tidak mengulangi lagi. (vdn)













