NPM, Ratahan – Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli didampingi Wakil Bupati Fredy Tuda, meresmikan Rumah Dinas Pegawai Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan (Kejari Minsel), Kamis (19/2/2026).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti serta penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.

MoU tersebut mencakup kerja sama bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, pengamanan aset daerah, pemulihan piutang daerah, peningkatan sumber daya manusia (SDM), pendampingan hukum Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pendampingan proyek strategis, serta pemberian pertimbangan hukum.
Kegiatan peresmian dan penandatanganan MoU ini turut disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Albertus Roni Santoso, SH, MH.
Hadir pula Sekretaris Daerah David Lalandos, Kepala Dinas PUPR Ir. Rommy Ole, ST, MM; Kepala Bagian Hukum Setda Dougles Waas, SH, MH; Kepala Bagian Umum Setda Dristy Tora, SH; serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Febry Lasut, S.STP, M.Si. (Buds)













