Resmob Polres Minsel Amankan Terduga Pelaku Penikaman di Tawaang

NPM, Amurang — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penikaman di Desa Tawaang, Kecamatan Tenga, Selasa (10/3/2026).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Katim Resmob, Alfian Ober.

Terduga pelaku diketahui berinisial (HT). Pemuda yang pada hari ini genap berusia 22 tahun itu diamankan di rumahnya di Desa Tawaang.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Minahasa Selatan guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Berdasarkan pengakuan awal, pelaku mengaku telah menikam korban sebanyak satu kali yang mengenai bagian punggung korban.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut.

Kasus ini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Minahasa Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. (Buds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *