DPRD dan Pemkab Minsel Sidak Pangkalan LPG, Pastikan Distribusi 3 Kg Tepat Sasaran Jelang Idulfitri

NPM, Amurang – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bersama DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG 3 kilogram guna memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan, khususnya di momentum bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri, Selasa (17/3/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa SE, didampingi Sekretaris DPRD Lucky U. S. Tampi SH, bersama Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, yang turut didampingi Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu S.IP, serta Sekretaris Daerah Glady N. L. Kawatu, SH, M.Si, Kepala Dinas Perdagangan Nancy Ludong ST bersama jajaran terkait.

Sidak dilaksanakan di sejumlah wilayah, meliputi Kecamatan Sinonsayang, Tenga, Tumpaan, hingga Tatapaan. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas distribusi energi bersubsidi agar tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Dalam pelaksanaannya, tim menekankan pentingnya kepatuhan pangkalan terhadap aturan distribusi LPG 3 kilogram, termasuk larangan penimbunan serta praktik penjualan di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Pemerintah daerah juga memastikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mengantisipasi potensi penyimpangan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri.

Melalui sidak ini, diharapkan distribusi LPG 3 kilogram di Kabupaten Minahasa Selatan tetap terkendali, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, ketersediaan energi bersubsidi dapat terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalani ibadah dan merayakan hari besar keagamaan dengan tenang dan tanpa kekhawatiran akan kelangkaan kebutuhan pokok. (Buds)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *